Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dispendukcapil Hanya Layani Permohonan Melalui Si'Nduk

blokbojonegoro.com | Tuesday, 13 July 2021 15:00

Dispendukcapil Hanya Layani Permohonan Melalui Si'Nduk

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro mulai tanggal 12 Juli 2021 hingga waktu yang ditentukan hanya melayani permohonan secara online melalui aplikasi Si'Nduk (Sistem Informasi Online Kependudukan Bojonegoro). Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati tentang Pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Bojonegoro.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Bojonegoro, Joko Setio menegaskan bahwa masyarakat hanya diperbolehkan mengurus administrasi kependudukan dan melayani permohonan secara online. Guna untuk meminimalisir penyebaran covid yang saat ini sedang marak.

"Masyarakat yang masih kesulitan untuk menggunakan aplikasi Si'Nduk, mereka bisa menghubungi nomor WA petugas dispendukcapil yang tertera atau ke kecamatan setempat, nanti petugas kecamatan akan menjelaskan bagaimana cara mengoperasikan aplikasi Si'Nduk ini," ujarnya.

Beberapa hari lalu selama PPKM berlangsung dispendukcapil masih membuka pelayanan offline selama jam kerja berlangsung. Namun dirasa hal tersebut dapat menimbulkan kerumunan, dan beberapa petugas dispendukcapil harus Work From Home (WFH), sehingga  pada akhirnya pelayanan saat ini dilakukan online.

Selain itu, Kepala Pelayanan Dispendukcapil yang berada di Mall Pelayanan Publik, Darul Mahasin menuturkan bahwa selama PPKM ini masyarakat lebih gemar mengurus beberapa dokumen kepengurusan melalui online, hal tersebut dikarenakan masyarakat tidak perlu mengantri dan aplikasi Si'Nduk dapat diakses dimanapun.

"Selama awal-awal PPKM ini banyak masyarakat yang melakukan pelayanan secara online, sehingga kenaikan pelayanan online ini capai 30% dibanding hari-hari biasanya," pungkasnya.

Pihaknya berharap agar masyarakat lebih familiar dengan aplikasi Si'Nduk dan mengurus beberapa administrasi kependudukan secara online, guna untuk mengurangi kerumunan serta meminimalisir penyebaran virus. [uul/ito]

Tag : aplikasi, disdukcapi, online, ppkm, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini