11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |  
Thu, 18 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Perubahan Tupoksi, Tahun Depan Dinas Damkar Bertambah Fungsi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 13 July 2021 19:00

Perubahan Tupoksi, Tahun Depan Dinas Damkar Bertambah Fungsi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Penerapan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur susunan perangkat daerah akan segera dilaksanakan. Kali ini fungsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) direncanakan tidak hanya menangani kebakaran tapi bertambah fungsi sebagai bagian penyelamatan.

Wacana ini akan diberlakukan tahun 2022 depan. Hal itu setelah dilaksanakan Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD, terhadap Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro.

"Dari semua pandangan akhir fraksi semua setuju tidak ada usulan, hanya dinas pemadam kebakaran pada Januari 2022, tahun depan menjadi dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan," kata ketua Pimpinan Rapat Paripurna, Wawan Kurniawan, Selasa (13/7/2021).

Dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut, seluruh pandangan akhir fraksi diserahkan langsung kepada pimpinan rapat, tanpa dibacakan perwakilan masing-masing fraksi. Hal itu menjadi kesepakatan seluruh peserta rapat.

"Sesuai usulan forum paripurna dan disepakati forum. Semua fraksi menyetujui Raperda SOTK menjadi Perda dan intinya perubahan nomenklatur terkait Damkar saja," terang Politisi Parta Gerindra ini.

Seperti diketahui dalam draf Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bojonegoro, menyebutkan penyelenggaraan masing-masing dinas dan badan dilingkup Pemkab Kabupaten Bojonegoro.

Termasuk adanya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bertipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sub urusan kebakaran. [zid/lis]

 

Tag : Dinas, damkar, fungsi, Pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat