Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Langgar PPKM Darurat, TNI-Polri Segel Warkop di Sumberrejo

blokbojonegoro.com | Wednesday, 14 July 2021 20:00

Langgar PPKM Darurat, TNI-Polri Segel Warkop di Sumberrejo

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Polsek Sumberrejo menindak tegas para pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kali ini, giliran sebuah warung kopi (Warkop) di wilayah Sumberrejo disegel Polsek dengan memasang police line di depan pintu, Rabu (14/7/2021). Ini bukti ketegasan Polsek bagi para pelanggar.

Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi menerangkan, selama pelaksanaan PPKM Darurat, Polsek Sumberrejo bersama Koramil 0813 - 09 Sumberrejo serta Satpol PP Kecamatan sumberrejo selalu melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Sumberrejo dengan sasaran warkop serta warung kaki lima yang menjual makanan dengan selalu memberikan imbauan agar tidak melayani makan di tempat dan hanya melayani bungkus (take away).

"Tadi kebetulan anggota gabungan melakukan patroli dan mendapati sebuah warkop yang tidak patuh dengan aturan PPKM Darurat dengan melayani pelanggan tetap minum kopi ditempat", terang Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga menekankan kepada seluruh pemilik warkop serta pedagang rumah makan dan warung kaki lima, bahwasannya dalam penerapan aturan PPKM Darurat tidak ada larangan dan pembatasan untuk berjualan selama penjual tidak melayani makan ditempat atau hanya melayani dibungkus (take away). 

"Pada dasarnya tidak ada pembatasan waktu untuk berjualan, namun yang dilarang adalah kerumunannya yaitu ketika pelanggan makan ditempat dan ngobrol serta main game dalam waktu yang lama", imbuh Kapolsek.

Kapolsek juga menegaskan tidak menutup kemungkinan kita juga akan melakukan hal sama kepada pemilik warkop dan warung makan dan pedagang kaki lima yang masih melakukan pelanggaran penerapan aturan PPKM Darurat.

"Selama pelaksanaan PPKM Darurat jika masih di dapati warkop ataupun warung makan dan pedagang kaki lima yang masih melayani makan ditempat juga akan diberikan sanksi yang sama terhadap pelanggar aturan," pungkasnya. [lis]

Tag : Warkop, disegel, TNI, polri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini