14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |   22:00 . Kolaborasi Pemkab dan Media, Membangun City Branding Kabupaten Bojonegoro   |   17:00 . BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Demak   |   16:00 . Viral! Diduga Selingkuh, Pasangan Bukan Suami Istri di Bojonegoro Diarak Warga   |   13:00 . Ingin Tetap Bugar Selama Puasa? Ini Tipsnya   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PPKM Darurat, Salat Idul Adha Ditiadakan

blokbojonegoro.com | Monday, 19 July 2021 17:00

PPKM Darurat, Salat Idul Adha Ditiadakan

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan larangan Salat Idul Adha dalam surat edaran nya nomor 17 Tahun 2021 yang mengatur soal larangan Salat Idul Adha di masjid maupun di lapangan luas selama masa PPKM Darurat berlangsung. Selain itu ada pula larangan untuk menggelar takbiran. 

Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama RI mengingatkan umat Islam di Indonesia tentang hukum ketaatan. Yaqut menjelaskan dalam siarannya melalui akun sosial media Kementerian Agama RI agar umat Islam wajib taat kepada Allah, Rasul, dan Ulil Amri yang dimaksud dalam hal ini terkait Pemerintah. 

"Bahwa di Islam itu ada hukum ketaatan, bahwa taat hukum ketaatan kepada Allah, taat kepada Rasul itu mutlak wajib. Wajib hukumnya taat kepada pemerintah itu muqoyyad namanya, ada pengecualian. Ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat, maka pemerintah wajib untuk dipatuhi. Hukum dalam Islam. Taat kepada Allah, taat kepada Rasul, dan taat kepada Ulil Amri atau Pemerintah," jelas Yaqut.

Yaqut pun menegaskan bahwa Salat Idul Adha dapat dilakukan di rumah agar tidak menimbulkan kerumunan dan dapat meminimalisir penyebaran virus Corona. Pihaknya mengatakan ketaatan itu wajib dilakukan kepada Pemerintah yang mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat dari bahaya virus yang sedang marak saat ini.

Melihat hal tersebut, kepala Kementerian Agama Bojonegoro, Suhaji menegaskan bahwa di Bojonegoro sendiri juga tidak menggelar Salat Idul Adha di masjid maupun lapangan. Pihaknya menuturkan bahwa selama PPKM Darurat ini berlangsung, semua kegiatan masyarakat dibatasi. 

"Kita menganut SE yang telah di terbitkan oleh Kementerian Agama RI, karena sifatnya ini melindungi jadi saya juga berharap masyarakat agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku," tuturnya. 

Suhaji menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan sholat Idul Adha di rumah bersama keluarga masing-masing. Guna untuk meminimalisir penyebaran virus di Bojonegoro, pihaknya berpesan agar masyarakat senantiasa mentaati segenap peraturan dari Pemerintah yang saat ini telah dijalankan. 

"Kita semua harus saling melindungi, mulai dari melindungi diri sendiri, keluarga hingga orang lain. Jadi saya berpesan kepada semua masyarakat Bojonegoro agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan senantiasa mentaati peraturan pemerintah saat ini," tandasnya. [lyn/lis]

 

Tag : Salat, idul Adha, PPKM, covid



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat