Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BLT Subsidi Gaji Akan Kembali Diberikan untuk Pekerja

blokbojonegoro.com | Monday, 26 July 2021 16:00

BLT Subsidi Gaji Akan Kembali Diberikan untuk Pekerja

Kontributor: Maulina Alfiyana

blokBojonegoro.com - Pemerintah akan memberikan BLT subsidi gaji senilai Rp500 ribu kepada pekerja pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Sumber data pekerja yang mendapatkan subsidi gaji itu nantinya akan diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan.

Menanggapi hal tersebut,  Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Slamet mengatakan, yang bisa mendapatkan subsidi gaji adalah pekerja dengan PPKM level 4 sesuai dengan instruksi Mendagri.

"BLT subsidi gaji yang akan diberikan senilai Rp500 ribu, diberikan kepada pekerja bergaji Rp3,5 juta selama 2 bulan," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker telah mengatakan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair usai lebaran 2021 atau sekitar bulan Juni atau Juli 2021.

Namun syarat dan ketentuannya belum dapat dipastikan lantaran Kemnaker masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan.

"Jika disetujui, Kemnaker juga masih harus berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk mencairkan bantuan, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang disebut BP Jamsostek," tandasnya. [lin/ito]

 

Tag : Disnaker, Bojonegoro, bsu, blm



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini