Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Banyak Pelanggar, Dishub Tertibkan Kembali Jalan Kartini Satu Arah

blokbojonegoro.com | Tuesday, 03 August 2021 18:00

Banyak Pelanggar, Dishub Tertibkan Kembali Jalan Kartini Satu Arah

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro menerapkan jalan satu arah di kawasan Jalan Kartini, Kecamatan Kota Bojonegoro yang sudah dimulai sejak tanggal 14 Juli 2021 yang lalu. Namun terlihat hari ini (03/08/2021) petugas Dishub serentak menertibkan pengguna jalan untuk mematuhi peraturan baru yang berlaku. 

Bambang Wawan, Kasi penindakan dan Operasi Dishub Bojonegoro menjelaskan, mulai hari ini dilakukan pengetatan jalan satu arah di kawasan Jalan Kartini. Sehingga, banyak petugas yang beroperasi ditempat untuk menertibkan pengguna jalan. 

"Karena semenjak tanggal 14 yang lalu masih banyak yang melanggar, jadi mulai hari ini hingga seterusnya kita akan menertibkan jalanan ini menjadi jalan satu arah," ujarnya. 

Adapun tujuan dari penertiban itu sendiri ialah agar masyarakat taat akan peraturan yang dibuat, selain itu untuk menertibkan kawasan Jl. Kartini yang mana jalanan tersebut cukup ramai akan pusat kuliner pedagang kaki lima . Sehingga ruas jalan tersebut tidak menimbulkan kemacetan yang berlebih.

"Kita juga menertibkan parkir di sekitar sini. Jadi bagi mereka yang membawa kendaraan roda 4, nanti parkirnya harus disebelah utara jalan sebelah kiri," kata Wawan. 

Namun dengan demikian, para pedagang kaki lima tetap diperbolehkan berjualan disepanjang jalan tersebut. 

Adapun beberapa masyarakat yang saat ini masih melanggar akan diberi peringatan untuk putar balik sesuai peraturan jalan yang berlaku. Namun beberapa bulan kedepan, bagi mereka yang melanggar akan diberikan sanksi dan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku dari polres. 

"Dari tadi masih banyak masyarakat yang melanggar, sehingga petugas harus memberikan arahan kepada masyarakat. Namun untuk kedepannya masyarakat harus sadar akan peraturan tersebut, dan apabila mereka melanggar akan diberikan sanksi," pungkasnya. [lyn/lis]

 

Tag : Dishub, jalan, satu arah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini