17:00 . KA Rute Bojonegoro-Yogyakarta Dirindukan Penumpang   |   16:00 . Wamenag RI Kunker ke Bojonegoro, Resmikan Gedung Imam Zarkasyi, Al-Rosyid   |   15:00 . Belum Ada Kabar Baik Soal Persibo, Supporter Akan Wadul Pj Bupati   |   14:00 . Kunjungi 2 Ponpes di Bojonegoro, Begini Pesan Kesan Wamenag RI   |   14:00 . Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Terapkan Strategi Sinergi Operasi   |   13:00 . Ini Persyaratan Formasi Kesehatan dan Tenaga Teknis PPPK Pemkab Bojonegoro   |   10:00 . Biosaka Bikin Cepat Panen Solusi Efisiensi Biaya   |   08:00 . Suksesnya MSD 2023 Jadi Bentuk Suport Warga ke Desa    |   07:00 . CSR BRI Peduli Salurkan Bantuan Warga Terdampak Bencana Banjir Bandang Malinau   |   20:00 . Peternak Berburu Janggel Jagung Saat Panen Raya   |   19:00 . Petani Jagung NK Wiro Sableng Bungah   |   18:00 . Mampir ke Kantor Kemenag, Wamenag RI Hanya Sholat dan Silaturahmi   |   14:00 . Waspada Hoaks Mengatasnamakan Nomor PJ Bupati Bojonegoro   |   13:00 . Segini Harta Kekayaan Petinggi Kemenkeu yang Jabat Pj Bupati Bojonegoro   |   22:00 . Isi Kekosongan 3 Jabatan, Pemdes Ngampel Gelar Tes Seleksi   |  
Wed, 27 September 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kementrian Agama Resmi Ganti Kartu Nikah Fisik Menjadi Digital

blokbojonegoro.com | Tuesday, 10 August 2021 15:00

Kementrian Agama Resmi Ganti Kartu Nikah Fisik Menjadi Digital

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Kementrian Agama Republik Indonesia resmi ganti surat nikah fisik menjadi surat nikah digital. Hal tersebut tertuang dalam Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 tentang penggunaan kartu nikah digital yang ditandatangani Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.

Mengutip dari situs Bimas Islam Kemenag RI,  pihaknya menjelaskan bahwa per Agustus 2021 memutuskan secara resmi untuk memberhentikan penerbitan kartu nikah fisik, dan sebagai gantinya kementrian agama RI resmi meluncurkan kartu nikah digital. Nantinya, kartu nikah fisik yang tersisa saat ini diberbagai KUA akan segera dihabiskan.

"Dengan adanya kartu nikah digital ini, nantinya akan mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah, agar mereka tidak perlu repot membawanya saat berpergian," tuturnya.

Sementara itu, Abdullah Hafidz selaku Kasi Bimas Islam Kementrian Agama Bojonegoro, menuturkan bahwa saat ini Bojonegoro sudah mulai menggunakan kartu nikah digital, dan kedepannya akan menyeluruh di berbagai kecamatan yang berada di Bojonegoro.

"Dari bulan Mei sebenarnya Bojonegoro sudah menggunakan kartu nikah digital, namun hanya beberapa kecamatan. Nantinya di seluruh kecamatan akan diterapkan hal sama, sambil menunggu habisnya sisa kartu nikah fisik terlebih dahulu," ujarnya.

Selain itu, nantinya layanan kartu nikah digital ini dapat diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Bojonegoro yang telah terintegrasi dengan sistem informasi manajemen nikah (Simkah Web).

Adapun untuk teknis, nantinya setelah pasangan selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email maupun nomor whatsapp yang telah didaftarkan melalui Simkah. Nantinya akan dikirimkan dalam bentuk tautan atau link ke email maupun nomor whatsapp masing-masing.

"Kemungkinan kartu nikah digital ini akan diterapkan bagi pasangan baru maupun pasangan lama, sehingga dapat mempermudah mereka apabila ingin membawa bukti nikah saat berpergian," pungkasnya. [uul/ito]

Beginilah cara mengurus kartu nikah digital oleh pasangan yang telah lama menikah :

1. Datang ke Kantor Urusan Agama tempat menikah.
2. Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
3. Kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.

Tag : kartu, nikah, kua, bojonegorodigital



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat