Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati Bojonegoro Serahkan Remisi Kemerdekaan Secara Langsung

blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 August 2021 18:00

Bupati Bojonegoro Serahkan Remisi Kemerdekaan Secara Langsung

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Remisi Kemerdekaan yang diberikan kepada 230 narapidana merupakan sebuah hadiah yang diberikan dari pemerintah untuk para narapidana yang telah mengikuti beberapa pembinaan dengan baik selama di Lapas kelas II A Bojonegoro. Remisi kemerdekaan kali ini diberikan secara langsung oleh Bupati Bojonegoro bersamaan dengan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-76. 

Usai pelaksanaan upacara, Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah menyerahkan remisi umum untuk 231 Narapidana yang ada di Lapas Bojonegoro. Penyerahan diserahkan secara virtual dan secara langsung yang diwakilkan oleh dua narapidana yang mendapatkan remisi umum I dan remisi umum II di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Selasa (17/8/2021). 

"Saya sampaikan selamat kepada warga binaan yang berhasil mendapatkan remisi kemerdekaan, saya berharap selama di Lapas, kalian dapat menjadi warga binaan yang disiplin dan taat peraturan," ujar Anna Muawannah dalam sambutannya.

Selain itu, Rony Kurnia selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan II A Bojonegoro menjelaskan bahwa Narapidana yang mendapatkan remisi ialah narapidana yang minimal menjalani pidana selama 6 bulan, Narapidana yang tidak melakukan pelanggaran dan mengikuti pembinaan secara baik selama di Lapas. 

"Saya mengajukan 231 warga binaan di Lapas Bojonegoro untuk mendapatkan remisi kemerdekaan, alhamdulillah semuanya turun dan mereka mendapatkan keringanan hukuman," tuturnya. 

Pada HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 230 warga binaan menerima Remisi Umum I dan 1 warga binaan menerima Remisi Umum II Tahun 2021 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bojonegoro. 

Dari 230 warga binaan tersebut, tercatat 69 warga binaan menerima RU I 1 bulan, 46 warga binaan menerima RU I 2 bulan, 56 warga binaan menerima RU I 3 bulan, 29 warga binaan menerima RU I 4 bulan, 29 warga binaan menerima RU I 5 Bulan, dan 1 warga binaan menerima RU I 6 Bulan. Serta 1 warga binaan menerima RU-II yang berarti mendapatkan remisi keseluruhan.

Total 231 penerima remisi umum adalah warga binaan yang telah memenuhi syarat dan dianggap telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam menjalankan program binaan. [lyn/lis]

 

Tag : Remisi, HUT, RI



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini