Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengumuman Masa Sanggah Diundur? Begini Penjelasannya

blokbojonegoro.com | Thursday, 19 August 2021 12:00

Pengumuman Masa Sanggah Diundur? Begini Penjelasannya

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Sesuai dengan pengumuman ketua panitia seleksi pengadaan CPNS BKN T.A 2021 Nomor: 03/PANEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tentang hasil seleksi administrasi CPNS BKN, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menunda pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS yang mulanya tanggal 15 kini menjadi tanggal 20 Agustus 2021 mendatang.

Dilansir dari instagram resmi BKN, penyesuaian jadwal seleksi CPNS 2021 baru dilakukan hingga pengumuman masa sanggahan selesai. Tahap selanjutnya menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pengendalian pandemi COVID-19.

Berbeda dengan pengumuman masa sanggah di Bojonegoro, Joko Tri Cahyono selaku kepala bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi aparatur BKPP Bojonegoro menuturkan bahwa pengumuman masa sanggah di Bojonegoro sendiri tidak diundur.

"Kalau di Bojonegoro pengumuman masa sanggah tetap dilakukan tanggal 15 hingga 16 Agustus 2021 yang lalu," ujarnya.

Selain itu, pihaknya menjelaskan bahwa hanya instansi tertentu yang melakukan pengunduran masa sanggah, kemungkinan dikarenakan ada beberapa data yang kurang lengkap sehingga harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Alhamdulillah di Bojonegoro sudah selesai semua, tinggal menunggu informasi lebih lanjut terkait tes SKD yang akan segera dilaksanakan," pungkasnya.

Tag : cpns, asn, covid-19, bojonegoro, skd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini