Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Beredar Klaim Perawatan Bupati Capai Setengah M, Begini Faktanya

blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 August 2021 12:00

Beredar Klaim Perawatan Bupati Capai Setengah M, Begini Faktanya

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Beredar foto di sosial media dan group WhatsApp perihal total klaim biaya rawat jalan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah. Disebutkan dalam total klaim tersebut besarannya mencapai Rp433.908.997 atau hampir setengah miliar rupiah.

Dalam rincian tersebut, yang terakumulasi sejak Februari 2021 dari jenis tindakan pelayanan laboratorium tercatat sebesar Rp3.900.000, pelayanan kesehatan rawat jalan Rp5.109.661, adipose dan PBMC Rp12.924.000, suntik IV sebanyak tiga kali dengan total Rp272.927.900 serta biaya perawatan inap mencapai Rp139.047.436.

Kepala RSUD. dr. R. Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro, dr. Ahmad Hernowo menegaskan, selama ini tidak ada tagihan pengobatan Bupati Bojonegoro dari RSUD terkait ke Dinas Kesehatan Bojonegoro (Dinkes). "Tidak ada tagihan dari RSUD ke Pemkab Bojonegoro," tegas dr. Ahmad Hernowo.

Menurut dr. Hernowo jika foto tagihan yang menyebar di group WhatsApp maupun media sosial dipastikan kabar bohong atau hoax. "Kami pastikan foto tagihan tersebut tak benar atau hoax," ucapnya.

Saat disinggung terkait biaya perawatan Bupati Bojonegoro, ketika terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan tanggungan Negara melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. "Semua pasien Covid-19 biayanya ditanggung oleh Negara lewat Kemenkes," tandasnya. [liz/mu]

Tag : klaim perawatan bupati bojonegoro, cek fakta, rsud bojonegoro, kepala rsud bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini