Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tingkatkan SDM, Pemkab Serahkan Beasiswa Pendidikan Tinggi

blokbojonegoro.com | Friday, 27 August 2021 12:00

Tingkatkan SDM, Pemkab Serahkan Beasiswa Pendidikan Tinggi

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kualitas dan kuantitas terbaik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya merealisasikan 17 program prioritas, salah satunya program beasiswa untuk Pendidikan Tinggi, yakni beasiswa scientist dan Satu Desa Dua Sarjana.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Dandy Suprayitno serta OPD terkait, hingga mahasiswa penerima beasiswa turut hadir di pendopo Malowopati Bojonegoro, sekaligus melalui virtual zoom meeting pada penyerahan beasiswa secara simbolis, Jumat (27/8/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Dandy Suprayitno mengatakan, program beasiswa ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Bojonegoro sebagai salah satu Kota Pendidikan di Jawa Timur.

Perlu diketahui, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan telah melakukan transfer ke rekening 241 mahasiswa penerima beasiswa. "Namun ada 5 mahasiswa yang mengundurkan diri, karena 1 mahasiswa mendapatkan beasiswa program lain dan 4 memperoleh beasiswa prioritas dari kampus masing-masing," tegas Dandy Suprayitno.

Selanjutnya, ia juga meminta kepada seluruh orang tua penerima beasiswa Pendidikan Tinggi, agar terus mendorong, mendukung sekaligus memberikan semangat kepada anak-anaknya untuk tetap sungguh-sungguh belajar.

"241 mahasiswa menerima dan yang mengikuti kegiatan pada hari ini terdiri atas tahun 2020 untuk penerima beasiswa Satu Desa Dua Sarjana 49 orang, beasiswa scientist lanjutan sebanyak 73 mahasiswa. Di tahun 2021 beasiswa Satu Desa Dua Sarjana ada 56 orang dan beasiswa scientist 63 mahasiswa," tuturnya.

Adapun syarat pengajuan beasiswa tentunya beragam dan didukung oleh beberapa OPD, seperti halnya persyaratan wajib melampirkan Kartu Petani Mandiri (KPM) ada 71 mahasiswa. "Yang terinci pada tahun 2020 ada 24 mahasiswa dan tahun 2021 ada 47 mahasiswa," kata Kepala Disdik Bojonegoro.

Masih kata Dandy, di tahun ini ada 199 proposal pengajuan beasiswa sudah masuk di Disdik Bojonegoro, tapi ada beberapa yang belum lolos karena memang terbentur aturan tahun ini. "Karena proses regulasi dan Peraturan Bupati (Perbup), semoga tahun berikutnya bisa kita terapkan seratus persen," tambahnya.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah menyampaikan, syarat-syarat mendapatkan beasiswa tentunya beragam dan perlu adanya beberapa harmonisasi dengan berbagai OPD terkait. Karena syaratnya banyak ada yang menggunakan Program Keluarga Harapan (PKH) Dinsos, hingga Kartu Petani Mandiri (KPM) Disperta.

"Kalau kuliah gratis tentu ada syarat, seperti beasiswa ada keunggulannya berupa Indeks Prestasi (IP). Jika tahun depan IP nya bagus dicairkan lagi dan sebaliknya," ucap Bupati Anna.

Perlu diketahui, karena beasiswa maka uang kuliah tunggal (UKT) yang telah dibayarkan jangan sampai berakibat pada turunnya IP mahasiswa, perlu adanya filter agar terus belajar dengan seksama dan penuh konsentrasi.

"Kedua, bagi yang tidak lolos persyaratan beasiswa pendidikan tinggi, Pemkab sedang mengkaji ulang Perbup baru, semoga di semester berikutnya persyaratan bisa dilonggarkan," imbuhnya.

Pemkab Bojonegoro, juga telah mengkalkulasi setiap desa di beberapa Kecamatan, terutama terkait jangka panjang Indeks Pembangunan Manusia (IPM). "Dari sinilah semoga terbentuk kader-kader Bojonegoro yang tangguh dan mandiri dalam perihal meningkatkan kualitas pembangunan di masa mendatang," pungkasnya. [liz/mu]

Tag : beasiswa pemkab bojonegoro, program satu desa dua sarjana, beasiswa pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini