Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Peserta Tes SKD Bojonegoro Bisa Lakukan Swab Antigen di Labkesda Gratis

blokbojonegoro.com | Saturday, 11 September 2021 12:00

Peserta Tes SKD Bojonegoro Bisa Lakukan Swab Antigen di Labkesda Gratis

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Pemerintah kabupaten Bojonegoro resmi menggratiskan biaya swab test antigen bagi peserta CPNS maupun PPPK yang akan mengikuti tes SKD di Bojonegoro. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta agar bisa mendapatkan swab antigen secara gratis, salah satunya ialah peserta yang merupakan warga asli dari Bojonegoro.

Peserta yang akan mengikuti tes SKD pada hari Senin (13/9/2031) mendatang, khususnya peserta yang ber KTP di Bojonegoro dapat melakukan swab antigen gratis di Laboratorium Kesehatan Daerah pada Minggu (13/9/2021) besok.

"Peserta yang bisa mendapatkan swab antigen gratis ialah mereka yang ber KTP Bojonegoro dan dibuktikan dengan membawa fotocopy KTP atau print out kartu peserta tes SKD," ungkap Whenny Dyah Prajanti selaku Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Bojonegoro.

Nantinya peserta dapat melakukan swab antigen di Labkesda mulai pukul 08.00-11.00 Wib. Whenny menuturkan bahwa tidak ada pembatasan peserta di hari tersebut, namun ada pembatasan dari jam operasional Labkesda sehingga hanya akan melayani selama 3 jam berturut-turut.

Sebagai informasi, swab antigen ialah menjadi salah satu persyaratan yang wajib bagi peserta CPNS maupun PPPK yang lolos dalam tahap administrasi dan untuk mengikuti tes SKD. Guna memperlancar jalannya tes SKD yang ditengah masa pandemi seperti saat ini, Pemkab Bojonegoro menggratiskan tes swab antigen bagi para peserta.

Sementara itu, Joko Tri Cahyono selaku kepala bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi aparatur BKPP Bojonegoro juga mengingatkan bahwa peserta yang akan mengikuti seleksi tes SKD harus melakukan vaksinasi minimal dosis pertama.

"Peserta harus memastikan bahwa mereka telah mendapatkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama sebagai bukti telah divaksin, jika tidak bisa divaksin karena beberapa hal tertentu maka sebaiknya untuk segera menghubungi puskesmas domisili untuk menyertakan surat bukti tidak bisa divaksin," pungkas Joko. [uul/ito]

Tag : cpns, casn, bojonegoro, tes, kesehatan, swab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini