PKB Bojonegoro Dorong Segera Ada Perda Pesantren
blokbojonegoro.com | Thursday, 16 September 2021 06:00
Reporter: Muharrom
blokBojonegoro.com - Setelah Presiden RI menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro menganggap perlu ada tindaklanjut cepat.
Yakni dengan produk hukum di tingkat daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro. Oleh karena itu, berbagai usulan akan segera digagas untuk pengusulannya.
"Kita sudah mensyukuri diterbitkannya UU Pesantren. Selanjutnya di tingkat daerah," kata Sekretaris DPC PKB Bojonegoro, Abdulloh Umar, kepada blokBojonegoro.com.
Dijelaskan, UU Pesantren adalah inisiasi atau penggagas serta pengusulnya dari PKB. Sehingga tidak salah jika selanjutnya di daerah PKB juga yang mengawal keberlangsungannya sampai benar-benar terwujud Perda.
"Kita akan kawal sampai berhasil dan pesantren mendapatkan hak sesuai amanah undang-undang," pungkasnya. [mu/ito]
Tag : Pkb, Bojonegoro, perda, Pesantren
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini