Mudah dan Cepat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Kantor Pos, Begini Caranya..
blokbojonegoro.com | Monday, 20 September 2021 15:00
Kontributor: Maulina Alfiyana
blokBojonegoro.com - Masyarakat wajib pajak kini semakin dapat banyak pilihan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Pilihan-pilihan ini makin mempermudah masyarakat membayar pajak tahunan kendaraannya.
Bertha Adriana, Staf Unit Pelayanan Luar Kantor Pos Bojonegoro menyampaikan, layanan menyusul telah lama diterapkannya e-samsat. Membayar pajak kendaraan bisa dilakukan dimana saja. Selain itu telah ada layanan pembayaran pajak kendaraan khusus lansia atau panorama.
"Layanan ini dijalankan setelah Dispenda Jatim, Ditlantas Polda Jatim, PT Pos Indonesia, dan Jasa Raharja melalukan kerja sama. Mereka juga menekan MoU layanan PKB di kantor pos," jelas Bertha kepada blokBojonegoro.com.
Selain itu masyarakat juga bisa bayar pajak motor tanpa menunjukan KTP asli yang tertera di STNK. Namun pemilik kendaraan hanya diwajibkan membawa KTP wajib pajak beserta STNK.
Sambungnya, jika masyarakat tidak membawa salah satu syaratnya maka tidak dapat diproses membayar pajak motornya oleh petugas.
"Apalagi kalau STNKnya tidak ada, padahal bukti sah telah membayar pajak adanya di STNK," tandasnya. [lin/ito]
Tag : kantor, pos, bojonegoro, bayar, pajak
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini