14:00 . UKM JQH Al Humaida UNUGIRI Gelar Gebyar Qur’ani IV Se-Keresidenan   |   13:00 . Job Fair di Bojonegoro Buka 7.886 Lowongan Pekerjaan Bagi Lulusan SMK Hingga Sarjana   |   13:00 . Daftar Lengkap Susunan Tim Kampanye Prabowo-Gibran Bojonegoro   |   12:00 . Kader Muhammadiyah yang Terakhir   |   11:00 . Sosialisasi Pemantauan Orang Asing Digelar di Bojonegoro   |   10:00 . TPD Prabowo-Gibran Yakin Raih 70 Persen Suara di Bojonegoro   |   09:00 . Sapi Berat 1 Ton Up Sabet Juara Pertama Kategori Jantan Cross   |   08:00 . Konsolidasi, Bolone Mas Fahmy Siap Menangkan Prabowo Presiden dan Jadikan Zulfahmy Wahab DPR   |   07:00 . Jadi Korban Tabrak Lari, Pejalan Kaki di Bojonegoro Meninggal   |   06:00 . Perlunya Guru-Orang Tua Update Pengetahuan   |   18:00 . Disepakati, Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta   |   15:00 . Petakan TPS Rawan Bencana, KPU Bojonegoro Kumpulkan Seluruh PPK   |   13:00 . Tekan Emisi Karbon, EMCL bersama IDFoS Indonesia Tanam Ratusan Pohon di Bojonegoro   |   10:00 . CSR BRI Terpilih Menjadi Ketua UMUM FH BUMN   |   08:00 . Antusias Supporter Bojonegoro Kawal Persibo Naik Kasta   |  
Tue, 28 November 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ayo Manfaatkan Sunset Policy, Bebas Sanksi Administrasi dan Tunggakan PBB-P2

blokbojonegoro.com | Monday, 04 October 2021 15:00

Ayo Manfaatkan Sunset Policy, Bebas Sanksi Administrasi dan Tunggakan PBB-P2

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program Sunset Policy untuk para wajib pajak agar segera melakukan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-76, dan Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro ke-344, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberikan keringanan bagi wajib pajak melalui Sunset Policy," kata Kepala Bapenda Bojonegoro, M. Ibnu Soeyuti.

[Baca juga: 6 Kecamatan di Bojonegoro ini Tercepat Lakukan Pelunasan PBB-P2 ]

Para wajip pajak PBB-P2, dapat memanfaatkan program Sunset Policy yang dibuka mulai 30 Agustus sampai Oktober 2021, untuk mendapat keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda atas keterlambatan pelunasan PBB yang belum terbayar sejak 2013 hingga kurun waktu 2021.

"Wajib pajak yang masih menunggak pajak PBB diimbau agar segera melakukan pembayaran PBB-P2, agar nantinya tidak terkena denda sebesar 2 persen per bulan," imbuhnya.

Sunset Policy ini sebagai salah satu upaya untuk mendorong pendapatan perolehan disektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bojonegoro terlebih lagi bagi warga yang masih mempunyai tunggakan.

Data per 4 Oktober 2021, total pagu ketetapan PBB-P2 kategori kecamatan dari Rp40.457.828567, jumlah yang terbayarkan Rp33.977.715.154, atau realisasi sebesar 83,98 persen masih kurang Rp6.480.133.413. Sedangkan PBB kategori perusahaan, dari pagu PBB Rp41.073.125.250, persentase realisasinya masih 76,63% atau realisasi pokok sebesar Rp471.531.303, masih kurang Rp143.765.380.

Tag : PBB-p2, pajak, bumi, bangunan, pedesaan, perkotaan, bojonegoro, bapenda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Tuesday, 24 October 2023 06:00

    Bojonegoro Digital Forum Hadir di 12 Kampus

    Bojonegoro Digital Forum Hadir di 12 Kampus Setelah menjalankan program Bojonegoro Digital Forum (BDF) pada 2022 lalu, blokBojonegoro.com (Blok Media Group) menindaklanjuti dengan Bojonegoro Digital Forum Road to Campus (BDF RTC) 2023....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat