18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |   22:00 . Kolaborasi Pemkab dan Media, Membangun City Branding Kabupaten Bojonegoro   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bersama Pengadilan Agama Gelar Penyuluhan Pencegahan Perkawinan Dini

blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 October 2021 18:00

Pemkab Bersama Pengadilan Agama Gelar Penyuluhan Pencegahan Perkawinan Dini Acara penyuluhan pencegahan pernikahan dini di Temayang. (Foto: Uul Lyatin)

 

Kontributor: Uul Lyatin

 

blokBojonegoro.com - Bagian Hukum Setda Kabupaten Bojonegoro melakukan penyuluhan terkait hukum pencegahan perkawinan usia dini di Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, tepatnya Desa Pandantoyo. Penyuluhan tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, seluruh kepala desa dan tim PKK serta tokoh masyarakat Kecamatan Temayang. 

 

Hadir pula, Ketua panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jami' yang menjadi bagian inti dari acara. Pihaknya menjelaskan, acara penyuluhan ini digelar di Temayang karena data pengajuan Dispensasi Nikah di Kecamatan Temayang tinggi.

 

Data di wilayah ini terbilang cukup banyak dan dari tahun ke tahun yang semakin meningkat. Peningkatan yang cukup drastis, dari tahun 2019 yang berjumlah 199 perkara Diska, kemudian tahun 2020 menjadi 617 perkara. Bahkan hingga tahun 2021 hingga akhir bulan September telah mencapai 517 perkara Diska. 

 

"Saat ini Temayang jumlah Diska nya tahun 2021 ada 25 perkara, 16 perkara perempuan dan 9 perkara laki-laki," ujar Sholikin. 

 

Dalam tingkatan kota-kota besar, Bojonegoro mendapatkan rangking pertama jumlah pengajuan Diska untuk satu wilayah karesidenan, dan menempati peringkat 7 se-Jatim yang semakin meningkat per tahunnya

 

Dalam diskusi tersebut dijelaskan, penyuluhan pencegahan pernikahan dini penting dilakukan karena perlu upaya preventif. Ditambahkan, adanya Diska tidak bisa dipandang hanya dari satu sisi, melainkan kedua sisi yang seimbang, yaitu aspek pencegahan dan penanganan serta tindakan. 

 

"Yang dicegah itu bukan perkawinannya, karena menurut islam, pernikahan adalah nilai ibadah karena telah menghalalkan yang haram. Tapi yang harus dicegah yaitu pemicu atau faktor penyebabnya," imbuhnya. 

 

Pria yang akrab disapa SJ itu menambahkan, tugas pencegahan pernikahan dini perlu dilakukan oleh masyarakat dan Ormas, bahkan pemerintah yang diberi amanah negara wajib mencegah bagian penanganan, bagian yang menangani akibat bukan sebab. 

 

Banyaknya pemicu adanya diska ialah faktor kemiskinan yang mencapai 70 persen serta faktor rendahnya pendidikan 68 persen, faktor kesehatan, budaya, geografis serta pengaruh media sosial yang saat ini penggunaannya semakin meningkat. 

 

"Faktor tersebutlah yang memicu adanya Diska dan faktor tersebut yang harus dicegah oleh masyarakat serta pemerintah. Karena pemicu tersebut adalah besar pengaruhnya bagi mereka untuk melakukan pernikahan dini," tandas Sholikin Jamik. [uul/lis]

 

 

Tag : Pernikahan, dini, penyuluhan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat