Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PCare BPJS Kesehatan Mudahkan Pendataan, Begini Cara Daftarnya

blokbojonegoro.com | Saturday, 23 October 2021 14:00

PCare BPJS Kesehatan Mudahkan Pendataan, Begini Cara Daftarnya

Kontributor: Maulina Alfiyana

blokBojonegoro.com - BPJS Kesehatan memiliki layanan yang diberi nama Primary Care atau PCare BPJS Kesehatan. Layanan ini dibuat dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyrakat yang menggunakannya.

PCare sendiri merupakan bagian dari sistem informasi berbasis website yang sudah disediakan BPJS Kesehatan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, Klinik Pratama dan Dokter Praktik Mandiri dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, Sistem informasi dalam Primary Care BPJS Kesehatan pada umumnya mencakup data kepesertaan, riwayat pelayanan kesehatan, data kunjungan sakit maupun kunjungan sehat, data rujukan dan rujuk balik, serta riwayat peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).

"Beberapa fitur yang dimiliki aplikasi PCare antara lain adalah informasi tagihan, tata Cara mendaftarkan Peserta BPJS Kesehatan secara mandiri ataupun instansi, serta pencarian fasilitas kesehatan terdekat," jelasnya.

Dengan aplikasi ini, peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan kemudahan seperti: alur pendaftaran pasien yang lebih praktis, data pasien terintegrasi, proses diagnosis pasien lebih cepat, dan proses rujukan lebih mudah.

"Namun sayangnya, aplikasi ini masih belum bisa digunakan untuk umum. Artinya, tidak semua user dapat menggunakan layanan ini. Pihak-pihak yang mendapatkan izin adalah fasilitas kesehatan yang telah resmi mendaftarkan ke BPJS dan telah diberikan akses user dan password untuk mengaksesnya," imbuhnya.

Cara Daftar:
- Unduh aplikasi PCare BPJS Kesehatan di Google Playstore.
- Setelah itu, peserta disarankan untuk melakukan pendaftaran offline di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Kunjungi laman https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/.
- Masukan username dan password yang didapat saat proses pendaftaran.
- Setelah berhasil login, selanjutnya Anda akan dibawa ke halaman utama Primary Care BPJS Kesehatan yang berisikan indeks mengenai pasien.
- Pilih menu pelayanan. Setelah masuk, peserta bisa memanfaatkan PCare untuk mendapatkan sejumlah fasilitas dari BPJS Kesehatan.
- Pada menu ini, akan ada dua pilihan, yaitu pendaftaran dan pelayanan.
-Jika Anda merupakan pasien berobat, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi nomor BPJS peserta kemudian klik "cari". Jika pasien merupakan pasien faskes tempat Anda bekerja, maka identitas pasien tersebut akan muncul secara otomatis.
- Lengkapi bidang yang kosong mulai dari: Jenis kunjungan, Keluhan pemeriksaan fisik, Tekanan darah, dll.
- Klik simpan. Selanjutnya kembali ke entri data, pilih pelayanan. Pada bagian ini Anda diminta untuk mengisi kolom-kolom yang kosong, seperti kolom terapi dan diagnosis. Lalu, klik simpan. Tahap entri data untuk pasien BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pun selesai.
- Selanjutnya, Anda dapat melihat data pasien berobat ke faskes 1 tempat Anda bekerja mulai dari kegiatan, jumlah kunjungan, jenis kunjungan, sampai sepuluh penyakit terbanyak.
- Pada menu Tools, Anda dapat mengubah password Primary Care BPJS Kesehatan dan masuk ke LUPIS BPJS untuk melihat serta mengedit jumlah pekerja faskes tingkat pertama di tempat Anda bekerja.
- Jika Anda klik logo akun yang berada di sebelah kiri, maka Anda akan menemukan data administrasi dan bisa juga mengarahkan Anda untuk log out untuk keluar dari aplikasi PCare BPJS Kesehatan jika sudah selesai digunakan. [lin/mu]

Tag : bpjs kesehatan, pcare



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini