Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Klarifikasi Anggaran Lauk Pauk, Sekda: Sudah Sesuai Regulasi dan Mekanisme

blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 November 2021 20:00

Klarifikasi Anggaran Lauk Pauk, Sekda: Sudah Sesuai Regulasi dan Mekanisme Sekretaris Daerah Bojonegoro, Nurul Azizah. (Foto: Humas Pemkab Bojonegoro)

 

Reporter: Rizky Nur Ardiansyah

blokBojonegoro.com - Menanggapi sorotan  beberapa masyarakat perihal besaran anggaran lauk pauk Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan anggaran itu sudah sesuai mekanisme serta regulasi yang berlaku. 

"Ketentuan terkait anggaran lauk pauk juga sudah sesuai pembahasan serta persetujuan tim Banggar DPRD,” terang Nurul Azizah, Rabu (17/11/2021)

Nurul Azizah juga menyatakan bahwa anggaran lauk pauk Bupati Bojonegoro juga sudah sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Semua sudah sesuai prosedur serta review oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hal ini berarti anggaran lauk pauk Bupati sudah sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya. Diungkapkan juga, lauk pauk pejabat sudah lazim serta sama berlaku pula untuk Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto menjelaskan bahwa anggaran makanan dan minuman Kepala Daerah telah memenuhi perhitungan antara DPRD dan tim TAPD. 

"Besaran anggaran tersebut telah disepakati serta ada lembaga tersendiri yang bertugas mengaudit, dimana setahun sekali mereka juga melaporkannya,” ungkap Sukur Priyanto. [lis]

Tag : Humas, Pemkab, Sekda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini