Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Melalui MCS, BPJS Kesehatan Mudahkan Masyarakat Mengurus JKN-KIS

blokbojonegoro.com | Tuesday, 23 November 2021 15:00

Melalui MCS, BPJS Kesehatan Mudahkan Masyarakat Mengurus JKN-KIS Ilustrasi BPJS Kesehatan

Kontributor: Maulina Alfiyana

blokBojonegoro.com - Dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait layanan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan jemput bola melalui program Mobile Customer Service (MCS).

MCS merupakan titik layanan berupa mobil yang dilengkapi dengan infrastruktur pendukung operasional pelayanan peserta untuk pendaftaran, perubahan data, cetak kartu dan pemberian informasi dan penanganan pengaduan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron mengungkapkan, kehadiran MCS akan semakin mendekatkan dan meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat.

"Diharapkan, masyarakat semakin mudah dalam mengurus hal-hal yang berkaitan dengan program JKN-KIS," ujarnya.

Dia menyebutkan, jenis layanan yang dapat diberikan dalam MCS yaitu pertama pelayanan cepat (fast track) diantaranya pendaftaran baru Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Penambahan anggota keluarga PBPU dan BP, pendaftaran Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) baik secara kolektif maupun individu, dan pendaftaran pekerja yang badan usahanya belum mendaftar.

Kedua, pelayanan perubahan data, cetak kartu dan pembayaran iuran seperti perubahan data Peserta Bantuan Iuran (PBI), perubahan data PPU PN, perubahan identitas peserta, perubahan FKTP, perubahan kelas rawat, perubahan status kepesertaan.

Perubahan nomor handphone dan email, mutasi kurang data anggota keluarga PBPU, penggantian kartu lama, hilang/rusak, perbaikan data ganda, pembayaran iuran, penonaktifan dan pengaktifan kembali WNI di luar negeri. Ketiga, layanan pemberian informasi dan penanganan pengaduan.

"Keberadaan MCS membuat masyarakat tidak perlu repot ke kantor BPJS Kesehatan. Karena semua urusan-urusan terkait JKN-KIS bisa dilakukan melalui Mobile Customer Service. Sehingga akan lebih hemat waktu, biaya, dan tenaga," harapnya. [lin/mu]

 

Tag : bpjs kesehatan, bpjs



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini