Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Urus Administrasi, Pemdes Sukorejo Terapkan Wajib Miliki Kartu Vaksin

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 November 2021 17:00

Urus Administrasi, Pemdes Sukorejo Terapkan Wajib Miliki Kartu Vaksin Kepala Desa Sukorejo, Budi Suprayitno. (Foto: blokBojonegoro.com/Lizza Arnofia)

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemberlakuan wajib memiliki Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin/menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi mulai diterapkan pada masyarakat Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro bila ingin mengurus segala bentuk Administrasi Kependudukan dan lain sebagainya.

Aturan wajib tersebut mulai diberlakukan kepada semua masyarakat Desa Sukorejo yang ingin mengurus segala bentuk Administrasi di Kantor Desa Sukorejo.

"Pemberitahuan aturan bagi warga masyarakat Desa Sukorejo melalui beberapa banner yang dipasang ditempat strategis dan sudah kita sampaikan melalui ketua RT, Ketua RW, Ketua BPD, Tokoh masyarakat dan melalui perangkat desa supaya diteruskan pada warga," tegas Kepala Desa Sukorejo, Budi Suprayitno. 

Budi Suprayitno menjelaskan, pemberlakuan aturan tersebut sesuai Surat Edaran Bupati Bojonegoro tanggal 22 November 2021 Nomor 800/5413/412.202/2021 tentang kewajiban Vaksinasi Covid19 untuk mendapatkan pelayanan publik di Bojonegoro.

"Dengan adanya SE tersebut, bagi warga masyarakat Desa Sukorejo yang ingin mengurus segala bentuk Administrasi dan lain sebagainya di Kantor Desa Sukorejo wajib memiliki Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin/menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi," jelas Budi Suprayitno.

Menurutnya, bila ada masyarakat Desa Sukorejo yang belum memiliki Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin/Aplikasi Peduli Lindungi diharapkan segera mengikuti Vaksinasi Covid-19. Dengan aturan tersebut masyarakat bisa menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Desa Sukorejo.

Informasi tentang tempat vaksinasi bagi warga masyarakat Desa Sukorejo yang belum divaksin, pihak Pemerintah Desa selalu menyampaikan pada masing masing Ketua RT supaya diteruskan pada warga atau warga.

"Terutama bagi yang belum melakukan vaksinasi bisa datang ke Puskesmas terdekat atau Polres Bojonegoro soalnya hampir tiap hari melakukan vaksinasi Covid-19," pungkasnya. [liz/ito]

 

Tag : Kartu, vaksin, pemdes, administrasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini