Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemerintah Optimalkan Penyerapan Hasil Produksi Dalam Negeri, Jamin Ketersediaan Beras Selama Tahun 2021

blokbojonegoro.com | Wednesday, 01 December 2021 17:30

Pemerintah Optimalkan Penyerapan Hasil Produksi Dalam Negeri,  Jamin Ketersediaan Beras Selama Tahun 2021 Mendag Lutfi menyampaikan upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan beras dalam negeri. (Foto: Biro Humas Kemendag untuk blokBojonegoro.com)

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Kementerian Perdagangan menjamin ketersediaan kebutuhan beras nasional sepanjang tahun 2021, melalui serapan Bulog untuk gabah dan beras petani.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan bahwa izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan adalah pada tahun 2018, untuk keperluan cadangan beras pemerintah. Di tahun 2019, 2020 dan 2021, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan tidak menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum.

“Izin yang kita terbitkan selama tahun 2019, 2020 dan 2021 relatif sangat kecil dan hanya untuk keperluan khusus yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri antara lain beras khusus untuk keperluan hotel, restoran, kafe (horeka), dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia, seperti Basmati, Japonica, Hom Mali, beras khusus untuk keperluan penderita diabetes seperti beras kukus, dan beras pecah 100% untuk keperluan bahan baku industri,” ulas Mendag Lutfi.

Pemerintah, kata Mendag, akan selalu menjaga kekuatan stok beras nasional untuk menjaga
keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terutama di saat pandemi Covid-19 yang
masih berkepanjangan, dengan selalu memberikan perlindungan bagi petani dan penyerapan hasil
produksi dalam negeri.

Mendag Lutfi menegaskan, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan akan selalu berupaya untuk menjaga stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), terutama saat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.

“Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan selalu berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perberasan dalam menjamin ketersedian dan stabilisasi harga,” tegas Mendag Lutfi. [liz/ito]

Tag : mendag, optimalisasi, beras, impor, hbkn



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini