Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dinas PMD Bojonegoro Sosialisasi Pemekaran Desa Napis

blokbojonegoro.com | Monday, 06 December 2021 19:00

Dinas PMD Bojonegoro Sosialisasi Pemekaran Desa Napis Bupati Bojonegoro menyampaikan masalah pemekaran via virtual. (Foto: Humas Pemkab untuk blokbojonegoro)

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar sosialisasi pemekaran Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro. Hal ini sebagai salah satu langkah meningkatkan pelayanan masyarakat serta pemerataan pembangunan.

Kepala Dinas PMD Bojonegoro, Mahmudin, mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan proses pemekaran desa. Dimana sesuai tim survei dari Pemkab dan telah memenuhi persyaratan dalam proses pemekaran desa.

Selanjutnya, bagian terpenting dalam tahapan pemekaran desa. Di antaranya pembagian pemecahan wilayah, nama desa yang diusulkan serta pembagian aset desa. "Maka perlu dukungan dari semua pihak, baik dari masyarakat dan pemerintah desa tentunya," tegas Mahmudin.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, menyampaikan pemekaran beberapa desa di Kabupaten Bojonegoro memang sudah lama direncanakan. Salah satunya di Desa Napis yang berada di Kecamatan Tambakrejo. Karena melihat kondisi teritorial, jumlah wilayah hingga jumlah penduduk dan potensi wilayah yang memang perlu adanya pemekaran desa.

Bupati Anna juga berharap, adanya pemekaran desa baru akan mempercepat pelayan publik, peningkatan ekonomi serta pemerataan pembangunan tentunya. "Apa yang bisa dipercepat secara legalitas maka segera dikerjakan," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bojonegoro, Djoko Lukito, mengatakan sangat mengapresiasi inisiasi dari Pemdes Napis dalam mengajukan pemekaran desa.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, misalnya untuk usia desa minimal 5 tahun, jumlah penduduk, serta mempunyai akses infrastruktur. "Setelah dari tim kabupaten melakukan survei, skor untuk Napis memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran desa," imbuhnya.

Pria yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bojonegoro, juga berharap nantinya dalam penyelenggaraan pemerintahan diharapkan bisa berjalan dengan baik. "Serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga pembangunan juga akan lebih cepat terlaksana," pungkasnya. [liz/lis]

 

 

Tag : Pemekaran, desa, napis



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini