07:00 . Melawat ke Persipal, Pertaruhan Persibo   |   20:00 . Jelang Konfercab, 3 Kader Berebut Kursi Ketum PC PMII Bojonegoro   |   18:00 . KKN 13 UNUGIRI Sukses Gelar Program "English Fun" di Desa Sumberharjo   |   17:00 . Ayo...! Ikuti Duta Pemuda Pelopor 2025   |   15:00 . KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan, 3 Kereta Melintas di Bojonegoro   |   13:00 . Siapkan Lebih Awal, Dinpora Sosialisasikan Pemuda Pelopor untuk Target Nasional   |   10:00 . Tanam 4.100 Pohon, Pertamina EP Sukowati Field Targetkan Kurangi Dampak Perubahan Iklim   |   19:00 . Waka DPRD Jatim Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Bojonegoro   |   16:00 . Tiba-tiba Oleng, Bus di Bojonegoro Santap Pemotor dan Halte   |   07:00 . Tim Abdimas UTM Melakukan Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat melalui Optimasi Sistem Informasi dan Bantuan Alat Produksi Modern di UMKM Souvenir Murah Bojonegoro   |   05:00 . Tingkatkan Pemahaman Literasi Hukum dan Numerasi, Dosen UNUGIRI Bekali Siswa-siswi MI Nurul Huda Jelu   |   22:00 . Pekan Seni Kerakyatan, Lestarikan Kesenian Tradisional di Bojonegoro   |   20:00 . Kadis Perdagangan Bojonegoro Bantah Tuduhan Pungli Pendirian Toko Modern   |   15:00 . Tim Pengabdian UNUGIRI Berikan Strategi Tingkatkan Mutu Pendidikan di LP Ma'arif Kabupaten Bojonegoro   |   07:00 . Bulan Jumadil Akhir, Ini Larangan Khusus?   |  
Tue, 10 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PK Ditolak, Persibo Bojonegoro Tuntut Keadilan Lewat PSSI Pusat

blokbojonegoro.com | Wednesday, 08 December 2021 12:00

PK Ditolak, Persibo Bojonegoro Tuntut Keadilan Lewat PSSI Pusat Laga Persibo Bojonegoro vs Mitra Surabaya. (Foto: Istimewa)

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Asprov PSSI Jatim mengeluarkan surat Nomor: 288/B/PSSI-Jatim/XII/2021 perihal penundaan pertandingan 16 besar Liga 3 Jatim antara Deltras Sidoarjo vs Mitra Surabaya dikarenakan ajuan peninjauan kembali (PK) oleh Persibo Bojonegoro.

[Baca juga: Kecewa Putusan Komisi Banding PSSI, Persibo Bojonegoro Ajukan PK ]

Executive Commitee (Exco) Askab PSSI Bojonegoro, Hanafi, menjelaskan bahwa memang terdapat bukti baru dalam pengajuan PK. Bukti yang dimaksudkan ialah saat tim Persibo melaporkan kesalahan jersey pemain kepada pengawas pertandingan (PP) diambil keputusan secara sepihak yang merugikan Persibo. Seharusnya saat pertandingan pemain yang jerseynya salah langsung diberi sanksi seperti kartu kuning.

Peristiwa ini juga pernah dialami pada pertandingan liga 1. Namun pada liga 3 tidak sama dengan liga 1, di liga 1 pemain bisa memiliki dua sampai tiga jersey. Sementara di liga 3 hanya satu jersey.

"Seharusnya hukuman diberikan tidak jauh dari Liga 1, atau di bawahnya. Karena itu membantu manajemen Persibo sedari awal termasuk memberi masukan materi banding, ataupun PK agar tim Persibo mendapatkan ruang seadil-adilnya," tutur Hanafi.

Lanjut, harapan PK tentu sesuai dengan pasal 140 Kode Disiplin PSSI. Dalam pasal tersebut menyebutkan, jika PK dapat diajukan kepada Ketua Badan Yudisial PSSI setelah keputusan ditetapkan dan mengikat. "Apabila pihak terkait menemukan fakta atau bukti baru dapat membantu pembuatan keputusan lain yang baru dapat diperoleh pada waktu tersebut," ucap Hanafi.

Sementara itu, CEO Persibo Bojonegoro, Abdullah Umar, mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pengajuan PK. Namun sejauh ini ditolak oleh Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur setelah rapat kemarin malam (Selasa, 7/12) yang berakhir pukul 19.30 WIB.

"Kami akan terus berupaya menuntut keadilan dengan melalui hukum lainnya. Harapan kami pihak PSSI Pusat turun tangan, serta   masyarakat maupun suporter Bojonegoro terus menyuarakan keadilan," pungkasnya. [liz/ito]

Tag : pk, persibo, bojonegoro, komdis, pssi, jatim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat