12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |  
Wed, 24 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Inmendagri No.66 Tahun 2021 Cegah Penyebaran Covid-19 saat Nataru

blokbojonegoro.com | Saturday, 11 December 2021 21:00

Inmendagri No.66 Tahun 2021 Cegah Penyebaran Covid-19 saat Nataru Poin Inmendagri Nomor 66 tahun 2021. (Infografis: Instagram @JatimPemprov)

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, Pemerintah akan menerapkan kebijakan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 untuk seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan status ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021, hingga 2 Januari 2022 untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Upaya yang dilakukan Pemerintah yaitu, pengetatan arus perjalanan masuk dari luar negeri, termasuk pekerja migran Indonesia, Pengetatan & pengawasan prokes di tempat ibadah perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata lokal, menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022, antisipasi aktivitas PKL di pusat, keramaian agar, tetap menjaga jarak antar, pedagang dan pembeli.

Sedangan pelaksanaan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal 2021 diatur lebih lanjut oleh Kementerian Agama, Pelaksanaan pembagian raport semester 1 dan libur sekolah diatur lebih lanjut oleh Kemendikbud. [ito/lis]

Tag : prokes, inmendagri, covid-19, nataru



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat