21:00 . Geger! Sumur Bor di Bojonegoro Semburkan Gas dan Api Setinggi 5 Meter   |   20:00 . Ribuan Warga Banjiri Lokasi Semburan Gas dan Api di Bojonegoro   |   20:00 . Hari Ketiga Mudik, Ribuan Pemudik Turun di Stasiun Bojonegoro   |   19:00 . Maksimalkan Telemedicine, Pemkab Bojonegoro Sediakan Layanan Kesehatan Digital Masyarakat   |   17:00 . Ingin Lahirkan Buku, Peserta Didik MTs Unggulan Ulul Albab Diberi Pelatihan Menulis Esai   |   08:00 . Mudik Lebaran, 24 Ribu Penumpang Naik Turun di Stasiun Bojonegoro Jawa Timur   |   19:00 . UNUGIRI Bojonegoro Raih Peningkatan Peringkat Akreditasi untuk 5 Jurnal Ilmiah   |   15:00 . KUR BRI Bantu Pedagang Pasar Banjarejo Atasi Permodalan   |   14:00 . PDAM: Tahun 2026 Targetkan 25 Ribu SR Terpasang di 3 Kecamatan Bojonegoro   |   13:00 . Pelaku Usaha Ungkap Manfaat QRIS BRI di Bazar Ramadhan   |   12:00 . Ramadhan 1446 H, Taekwondo Bojonegoro Kembali Bagi-Bagi Takjil   |   23:00 . 12 Hari Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Ringkus 139 Tersangka   |   22:00 . PDKB Bukber Ramadan dan Ngaji Bareng   |   21:00 . Mas Bupati: Selamat Jalan Mbak Eny, Sosok yang Pintar dan Kuat   |   20:00 . Jenazah Eny Soedarwati Dimakamkan di Tanah Suci   |  
Mon, 24 March 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bojonegoro Optimis Capai Target MCP Lebih dari 85 Persen

blokbojonegoro.com | Wednesday, 22 December 2021 20:00

Pemkab Bojonegoro Optimis Capai Target MCP Lebih dari 85 Persen Monitoring dan Evaluasi oleh KPK RI. (Humas Pemkab untuk blokbojonegoro)

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Indeks Monitoring Center For Prevention (MCP) Kabupaten Bojonegoro sesuai penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memperoleh nilai 75,67 persen. Capaian tersebut masih berpotensi meningkat, sehingga Pemkab Bojonegoro optimis mampu mencapai target yang diberikan KPK yaitu di atas 85 persen.

Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, menjelaskan MCP menuntun dinas maupun pemerintah untuk mewujukan tata kelola pemerintahan yang baik. Sebab semuanya berawal dari proses.

"Bukan semata-mata MCP untuk melakukan pencegahan korupsi, tetapi nanti tata kelola pemerintah menjadi baik dan proses berjalan dengan semestinya," papar Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.

Sehingga lubang-lubang untuk korupsi semakin kecil dan hilang, serta oknum akan sulit melakukan penyimpangan korupsi ini. "Tata kelola yang baik tentu dapat terwujud melalui MCP. Sebab, semua bekerja untuk negara yang diberikan hak dan kewajiban," ucapnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Teguh Prihandono, mengatakan kegiatan ini merupakan evaluasi oleh KPK melalui program MCP. Terdapat delapan area yang dintervensi dan diawasi KPK, delapan area tersebut antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

"Hingga aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan manajemen asset daerah dan tata kelola dana desa," sambungnya.

Lanjut teguh, inti evaluasi adalah penguatan pengelolaan lembaga daerah. Dengan mencontohkan manajemen SDM, bagaimana menempatkan orang baik, membangun peningkatan kapasitas SDM dan tata kelola pemerintah yang baik. Contoh perbaikan SOP dan penempatan orang yang tepat.

"Kedatangan KPK ini mendorong supaya akhir tahun bisa tuntas. Artinya, mendekati nilai yang diharapkan KPK yaitu kita mencapai 85 persen minimal. Mudah-mudahan jika tercapai, kemungkinan kita bisa masuk kelompok atas di Jawa Timur. Bojonegoro memiliki nilai sedang yaitu 75,67 persen dari 100," pungkasnya. [liz/lis]

Adapun 8 aspek penilaian serta capaian yang siperoleh Pemkab Bojonegoro di antaranya :

1. Perencanaan dan Penganggaran APBD (77,1%)

2. Pengadaan Barang dan Jasa (80,3%)

3. Perizinan (83,1%)

4. Pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) (56,6)

5. Manajemen ASN (76%)

6. Optimalisasi Pajak Daerah (82,7%)

7. Manajemen Aset Daerah (81,4%)

8. Tata Kelola Dana Desa (67,8%)

 

 

Tag : Pemkab, kpk, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat