07:00 . Ngeri! Ternyata Ini Bahaya Kebiasaan Minum Sambil Berdiri   |   16:00 . Gelar RUPS Tahunan, Pendapatan ADS Meroket 40 Persen   |   15:00 . Silaturahim ke PDKB, Kapolres Bojonegoro Serahkan Bantuan   |   13:00 . Bupati Bojonegoro Buka Musrembang RKPD 2023   |   12:00 . Etika Berpuasa Ramadan   |   10:00 . PPDB SMP Dibuka, Belum Ditemukan Kendala Teknis Upload   |   08:00 . Naik Berat Badan Saat Puasa, Bisa Jadi Ini Biang Keroknya   |   07:00 . Sebabkan 9 Orang Meninggal, Ini Fakta dan Gejala Virus Marburg: Sudah Masuk Indonesia?   |   21:00 . Keren!! Film Dokumenter Kampung Thengul sabet Predikat Terbaik 3 Nasional   |   20:00 . Dinsos Bojonegoro Serahkan 406 Paket Bantuan Atensi Kemensos RI   |   19:00 . IPNU-IPPNU Bojonegoro Galang Dana untuk Anggotanya Tertimpa Musibah Kebakaran   |   18:00 . Jalan Rusak MH Thamrin Bojonegoro Mulai Diperbaiki   |   17:00 . Potensi Desa Kaliombo Dari Kesenian Hingga Ayam Petelor   |   16:00 . Kanjeng Sumantri Bupati Ke 21 Bojonegoro   |   15:00 . Sejak Awal Ramadan Pusat Perbelanjaan di Bojonegoro Padat Pengunjung   |  
Fri, 31 March 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jaga Kamtibmas, Forkopimda Bersama Musnahkan Miras Dan Knalpot

blokbojonegoro.com | Monday, 27 December 2021 13:00

Jaga Kamtibmas, Forkopimda Bersama Musnahkan Miras Dan Knalpot Pers rilis Polres Bojonegoro dalam pemusnahan barang bukti. (blokbojonegoro.com/M.Yazid)

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Selama operasi lilin Semeru 2021, Polres Bojonegoro bersama jajaran mengadakan operasi Miras dan knalpot brong. Hal itu sebagai upaya pihak kepolisian dengan dukungan Forkopimda menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.

Dari hasil razia tersebut, Polres Bojonegoro mengamankan narkotika jenis sabu 12,5 gram, obat daftar G 3.650 butir, 35 jerigen toak setiap jeriken berisi 35 liter dan 300 botol arak, serta 65 buah knalpot brong. "Upaya tersebut merupakan cipta kondisi saat Natal dan tahun baru 2022," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat pemusnahan barang bukti di halaman Polres Bojonegoro, Senin (27/12/2021).

Disampaikan Kapolres Pandia, jangan sampai masyarakat Bojonegoro terjerumus narkoba dan miras. Untuk itu kita bersama-sama sosialisasikan jauhi narkoba dan miras. "Karena narkotika dan miras merusak kesehatan dan merusak generasi bangsa," terangnya.

Menurutnya, situasi Kamtibmas saat perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Bojonegoro juga mengamankan knalpot brong. Pasalnya knalpot keluaran pabrikan sudah sesuai, sehingga knalpot brong memicu perkelahian dan kegaduhan. Sehingga Satlantas Polres Bojonegoro fokus penilangan knalpot brong.

"Narkoba tersebut diamankan dari beberapa lokasi. Total ada ada 10 tersangka, dari kasus Narkotika dan Miras," pungkasnya.

Tampak hadir saat pemusnahan barang bukti, seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro. Termasuk Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, yang juga ketua BNNK Kabupaten Bojonegoro. Serta disaksikan ketua MUI dan ketua FKUB Kabupaten Bojonegoro, KH. Alamul Huda. [zid/lis]

 

 

Tag : forkopimda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat

  • Friday, 23 December 2022 12:00

    Pengumuman Lelang Terbuka

    Pengumuman Lelang Terbuka Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, PT. Asri Dharma Sejahtera Tahun 2022, dengan ini tim pengadaan jasa kontruksi melakukan lelang terbuka dengan kualifikasi pekerjaan sebagai berikut...

    read more