Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus DBD Meningkat, Dinkes Bojonegoro Imbau Warga Terapkan PSN dan Jumantik

blokbojonegoro.com | Thursday, 27 January 2022 17:00

Kasus DBD Meningkat, Dinkes Bojonegoro Imbau Warga Terapkan PSN dan Jumantik Petugas melakukan fogging. (Foto: Istimewa)

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com – Kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) menjadi perhatian serius Pemkab Bojonegoro. Berdasarkan data yang bersumber dari Dinkes, per Januari 2022, tercatat 112 kasus DBD.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Kesehatan, terus berupaya menekan tingginya kasus demam berdarah dengue (DBD). Salah satunya terus mengimbau warga untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bojonegoro, Whenny Dyah Prajanti, menjelaskan sejak pertengahan Oktober tahun 2021. Jumlah kasus DBD mulai mengalami peningkatan penularannya.

Sedang puncaknya berada di bulan Desember 202dan Januari 2022 ini. Untuk itu, Dinkes terus mengimbau seluruh masyarakat Bojonegoro untuk bergerak bersama. Termasuk memberantas sarang nyamuk sebagai satu-satunya cara pencegahan DBD.

"Fogging tidak bisa membunuh jentik dan telur nyamuk, sehingga hanya PSN atau pemberantasan sarang nyamuk. Seminggu sekali dan serentak saja yang bisa mencegah penularan DBD," tegas Whenny Dyah Prajanti.

Selanjutnya, sebagai langkah untuk mengatasi penyebaran nyamuk Aedes Aegypti di rumah. Masyarakat diimbau untuk melakukan langkah 3M plus, diantaranya menutup dengan rapat tempat yang dapat menjadi sarang nyamuk, memanfaatkan semua media atau barang yang tidak digunakan.

Seperti kaleng, ban bekas, batok kelapa, plastik, tempat makan hewan peliharaan, vas bunga dan talang air yang tidak mengalir. Menguras bak mandi dan membersihkan dengan disikat agar telur nyamuk yang menempel bisa mati. "Ditambah menghindari gigitan nyamuk dengan lotion anti nyamuk," pungkasnya. [liz/ito]

Tag : dbd, pemkab, dinkes, kasus, nyamuk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini