Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dorong Pembangunan Terarah, Pemkab Bojonegoro Gelar Ranwal RKPD 2023

blokbojonegoro.com | Sunday, 06 February 2022 21:00

Dorong Pembangunan Terarah, Pemkab Bojonegoro Gelar Ranwal RKPD 2023

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2023. 

Giat ini bertujuan menumbuhkan partisipasi masyarakat, penjaringan aspirasi. Serta komitmen kuat dari seluruh stakeholder agar dapat merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang strategis, efektif, tepat dan terarah pada berbagai sektor.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Kabupaten Bojonegoro, seluruh kepala OPD, camat, perwakilan tokoh masyarakat. Selain itu juga hadir tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pendidikan, perguruan tinggi, dunia usaha BUMD, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, dalam arahan yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan forum konsultasi publik ini merupakan suatu rangkaian dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Bojonegoro tahun 2023. Secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi, guna mengoptimalkan hasil pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.

Lebih lanjut, tahapan ini merupakan upaya penjaringan saran dan masukan dari instansi, lembaga, maupun dari masyarakat. Dalam rangka melengkapi dan menyempurnakan Ranwal RKPD yang saat ini dalam proses penyusunan. 

"Partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting dan strategis  Guna menentukan arah kebijakan pembangunan selama satu tahun ke depan," tegas Bupati Anna. 

Tahun 2023, merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD tahun 2018 hingga 2023. Hal ini merupakan tahapan rangkaian dalam pencapaian indikator tujuan, sasaran dan program untuk mewujudkan visi dan misi daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD. Isu terkait Pandemi Covid-19 yang masih menjadi domain dalam berbagai aspek pembangunan.

"Terkait dengan hal tersebut dalam rangka mengatasi dampak yang diakibatkan diperlukannya sumbangan pemikiran serta komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder. Sehingga melalui forum ini diharapkan dapat dirumuskan kebijakan dan program pembangunan yang strategis, efektif, tepat dan terarah pada berbagai sektor," tutur Bupati. 

Bupati Anna juga mengingatkan, setelah pelaksanaan forum konsultasi publik sesuai dengan tahap perencanaan yang tercantum dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Akan dilaksanakan musrenbang RKPD di kecamatan yang direncanakan pada tanggal 2-17 Februari 2022. Kemudian forum perangkat daerah direncanakan minggu kedua Maret dan Musrenbang RKPD tingkat kabupaten, sehingga nantinya akan diselenggarakan pada 30 Maret 2022. 

"Sebelum pelaksanaan Musrenbang kabupaten, untuk mengakomodir aspirasi perempuan akan dilaksanakan Musrenbang khusus perempuan. Harapan kami semua tahapan perencanaan daerah dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Sehingga pada akhirnya mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat kabupaten Bojonegoro," papar Bu Anna.

Bupati Anna berharap, semangat dan optimisme terus terjaga. Meskipun masih dalam Pandemi Covid-19, sehingga pembangunan yang telah direncanakan dan ditetapkan dapat terwujud dan berjalan lancar sesuai harapan semua pihak. Kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, sebab kondisi Pandemi Covid-19 berpengaruh besar terhadap pembangunan fisik maupun non-fisik.

"Namun percayalah kita tetap optimis dan semangat melakukan proses perencanaan pembangunan sesuai peraturan perundang-undangan pada tahun-tahun berikutnya," harap Bupati.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo yang juga ketua penyelenggara dalam laporan kegiatan menyampaikan, bahwa forum konsultasi publik merupakan wadah untuk menjaring aspirasi masyarakat pada tahap awal. Dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bojonegoro tahun 2023. 

Selain itu, juga sebagai penyempurnaan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah dan kerja perangkat daerah yang berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah dalam jangka (waktu 1 tahun). Yang disusun menggunakan pendekatan demokratis dan partisipatif. 

"Penyelenggaraan forum konsultasi publik penyusunan ranwal RKPD di 2023 pada dasarnya merupakan rangkaian tahapan penyusunan rancangan awal RKPD yang telah dilaksanakan sebelumnya," sambung Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo. 

Antara lain pertama rapat orientasi RKPD 2023 dilaksanakan di minggu ketiga Desember 2021, kedua rapat penyiapan data dan informasi penyusunan RKPD 2023 yang dilaksanakan pada 18 Januari 2022. Ketiga bimbingan teknis penyusunan Musrenbang Desa dan Kelurahan 2023 yang diselenggarakan pada 22 Januari 2022.

"Pasca forum konsultasi publik ini ditindaklanjuti dengan Musrenbang kecamatan yang rencana akan dilaksanakan mulai 2 Februari lalu dilanjutkan dengan penyusunan rencana awal perangkat daerah tahun 2023," tambahnya. 

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan antara lain UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Hingga tata cara evaluasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Serta tata cara perubahan rencana pembangunan, selain itu juga Peraturan Mendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah.

"Peraturan Menteri Dalam Negeri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Bojonegoro Tahun 2005-2025," pungkasnya. [liz/col]

 

 

Tag : Ranwal, RKPD, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini