21:00 . Mahasiswa STIE Cendekia Bojonegoro Raih Juara 2 Lomba Pekan Ilmiah Akuntansi Tingkat Nasional   |   20:00 . Cabup Setyo Wahono Sapa Pedagang Pasar Ngasem, Sampaikan Program Bantuan IKM Rp 1 Miliar Per Desa   |   19:00 . Coba Padamkan Api di Sawah, Warga Bojonegoro Alami Luka Bakar hingga Meninggal   |   13:00 . 4 Laga Tanpa Kekalahan, Persibo Bojonegoro Kokoh Puncaki Klasemen Group 3 Liga 2   |   12:00 . Gempa 3,3 M Guncang Bojonegoro, BPBD: Terasa di 3 Kecamatan   |   20:00 . Kurangi Pengangguran di Bojonegoro, Setyo Wahono-Nurul Azizah Siapkan Kartu Prakerja Baru   |   19:00 . Bekuk 1-0 Persipal Palu, Persibo Bojonegoro Sapu Bersih 4 Laga   |   14:00 . KA Argo Bromo Anggrek Tertemper Truk Yang Terobos Pintu Perlintasan, KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum   |   13:00 . Diduga Trobos Pintu Lintasan, Truk Muat Bata Ringan Disantap KA Argo Bromo di Bojonegoro   |   12:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Lawan Persipal Palu   |   20:00 . Sedulur Agung Supriyanto Optimis Wahono-Nurul Bisa Membawa Bojonegoro Lebih Baik   |   16:00 . Hadir di PPDI Bojonegoro, Cantika Wahono Sampaikan Program Kartu Disabilitas Wahono - Nurul   |   12:00 . Crafter Ungkap Manfaat Gunakan QRIS BRI Bagi Pelaku Usaha   |   09:00 . Sabrina Al Solusi Segala Permasalahan Nasabah BRI   |   20:00 . Selama 2 Tahun, Puluhan Desa di Bojonegoro Tunggak Pajak Rp7,3 Miliar   |  
Fri, 11 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tipu Pengusaha Rp30 Juta, Seorang Kades Diamankan

blokbojonegoro.com | Thursday, 24 February 2022 11:00

Tipu Pengusaha Rp30 Juta, Seorang Kades Diamankan

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Oknum Kepala Desa (Kades) di Desa Kanten, Kecamatan Trucuk menipu pengusaha dengan menjanjikan proyek Tembok Penahanan Tanah (TPT) dan pengerasan jalan di wilayah desa setempat.

Oknum Kades yang bernama Samsul Hadi itu berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro usai menipu kedua pengusaha, yang masing-masing korban mengalami kerugian Rp30 juta.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad menjelaskan, kejadian bermula Pada tanggal (27/1/2021) tersangka Samsul Huda menawarkan pekerjaan TPT kepada korban Sdr. BP dan pekerjaan pengerasan jalan kepada korban Sdr. ZA dengan perantara Sdr. MM, yang mana kedua pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp250 juta.

"Proyek tersebut, akan dikerjakan pada bulan April hingga Mei Tahun 2021, selanjutnya karena korban tertarik akan penawaran proyek tersebut kedua korban diminta untuk membayar masing-masingRp30 juta per 2 paket kepada tersangka Sdr. SH dan setelah uang tersebut diberikan kepada Sdr. SH sampai dengan saat ini pekerjaan TPT dan pengerasan jalan yang dijanjkan tidak pernah ada," ungkap Kapolres pada saat Konferensi Pers.

Sementara itu, Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan barang bukti satu lembar kwitansi uang sejumlah Rp10 Juta, satu lembar kwitansi uang sejumlah Rp20 Juta dan satu lembar surat pernyataan.

"Akibat perbuatan penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. Tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara," pungkasnya. [riz/mu]

Tag : kades kanten, penipuan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat