Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hari Raya Nyepi, Warga Binaan Lapas Bojonegoro Dapat Remisi Khusus

blokbojonegoro.com | Thursday, 03 March 2022 09:00

Hari Raya Nyepi, Warga Binaan Lapas Bojonegoro Dapat Remisi Khusus

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Hari raya nyepi tahun 2022, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, mendapatkan Remisi Khusus (RK) II, Kamis (3/3/2022).

“Satu orang warga binaan dapat RK Nyepi atau pengurangan masa pidana selama satu bulan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia.

Remisi nyepi diberikan kepada HS perkara Narkotika dan dipidana selama 4 tahun dengan denda Rp.400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah).

Pemberian RK Nyepi ini diberikan kepada WBP yang beragama Hindu dan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, serta telah mengikuti program pembinaan dengan baik.

Rony Kurnia menambahkan, dengan diberikan remisi ini diharapkan mampu menjadi motivasi dan semangat bagi WBP lainnya untuk senantiasa berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

"Selain itu, semoga dapat meningkatkan ketakwaannya dalam menjalankan ibadah agar setelah bebas nanti terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum”, pungkasnya.

Per 3 Maret 2022, jumlah warga binaan di Lapas Kelas II A Bojonegoro ada 458 orang, meliputi 416 narapidana dan 42 orang sebagai tahanan. [riz/mu]

 

Tag : remisi, lapas bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini