21:00 . Dorong Siswa Bojonegoro Raih Pendidikan Kedinasan, Yayasan Mannah Sosialisasi Program MASE   |   18:00 . Pj. Bupati Bojonegoro Buka Langsung Seminar CAPD dan Resmikan Instalasi Dialisis   |   16:00 . Satpol-PP Bojonegoro Akui Tak Bisa Menindak Dugaan Toko Modern Ilegal   |   13:00 . Persibo Lengah Sedikit, Persela Bisa Menyalip   |   12:00 . RSUD Bojonegoro Luncurkan Instalasi Dialisis, Pasien Bisa Cuci Darah di Rumah   |   09:00 . Mahasiswa KKN Pintar 26 Desa Ngeper Berikan Pelatihan BUMDes Se Kecamatan Padangan   |   07:00 . Melawat ke Persipal, Pertaruhan Persibo   |   20:00 . Jelang Konfercab, 3 Kader Berebut Kursi Ketum PC PMII Bojonegoro   |   18:00 . KKN 13 UNUGIRI Sukses Gelar Program "English Fun" di Desa Sumberharjo   |   17:00 . Ayo...! Ikuti Duta Pemuda Pelopor 2025   |   15:00 . KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan, 3 Kereta Melintas di Bojonegoro   |   13:00 . Siapkan Lebih Awal, Dinpora Sosialisasikan Pemuda Pelopor untuk Target Nasional   |   10:00 . Tanam 4.100 Pohon, Pertamina EP Sukowati Field Targetkan Kurangi Dampak Perubahan Iklim   |   19:00 . Waka DPRD Jatim Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Bojonegoro   |   16:00 . Tiba-tiba Oleng, Bus di Bojonegoro Santap Pemotor dan Halte   |  
Wed, 11 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sepasang Bukan Suami Istri Berada di Kamar Kos Terkunci Diamankan Satpol-PP

blokbojonegoro.com | Saturday, 02 April 2022 16:00

Sepasang Bukan Suami Istri Berada di Kamar Kos Terkunci Diamankan Satpol-PP

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dalam rangka menjelang bulan suci Ramadan 1443 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bojonegoro menyisir rumah kos di wilayah Kota Bojonegoro. Alhasil menemukan sepasang bukan suami istri.

"Kami menemukan sepasang bukan suami istri di salah satu kamar kos yang berada di Jalan Lisman, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro Kota," ungkap Kasatpol-PP Bojonegoro, Arief Nanang (2/4/2022).

Operasi yang dipimpin oleh Kabid Trantibum, Benny Subiakto, menemukan sepasang bukan suami istri di kamar kos dengan keadaan pintu terkunci, dan tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah.

Diketahui, kedua pasangan tersebut yaitu, yang perempuan PSL (37) yang mengaku dari Kecamatan Bojonegoro, sedangkan yang laki-laki RSD (36) asal Kecamatan Tambakrejo.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pasangan tersebut langsung diamankan petugas, untuk di beri sanksi dan pendataan," lanjut Kasatpol. (2/4/2022).

Kedua pasangan tersebut, diberikan sanksi berupa, keluarga perempuan dipanggil untuk datang ke kantor, wajib lapor selama tujuh hari dan membuat surat pernyataan.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, guna menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah, dimohon untuk saling menghormati dan menjaga toleransi antar umat beragama. Apa bila menemukan hal yang sekiranya mengganggu kamtibmas diharapkan segera melapor ke petugas terdekat atau melalui aplikasi "PARTNERMU".

Perlu diketahui, bahwa aplikasi " PARTNERMU" baru saja di rilis oleh Bupati Bojonegoro dalam rangka hari ulang tahun Satpol-PP ke-72. Aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan pengaduan atau laporan, jika sekiranya ada hal yang mengganggu kamtibmas. [riz/ito]

Tag : satpol pp, bojonegoro, kos, pasangan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat