Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sejumlah Motor dari Hasil Curanmor Pasutri Dikembalikan ke Korban

blokbojonegoro.com | Thursday, 07 April 2022 19:00

Sejumlah Motor dari Hasil Curanmor Pasutri Dikembalikan ke Korban Penyerahan motor kepada korban di Mapolres Bojonegoro. (Foto: blokBojonegoro.com/Rizki)

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sejumlah motor dari hasil pencurian yang dilakukan oleh sepasang suami-istri, dikembalikan ke pemiliknya. Dua buah motor diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad pada saat Konferensi Pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (7/4/2022).

Diman, salah satu korban asal Desa Prambatan, Kecamatan Balen mengapresiasi kinerja aparat kepolisian sehingga bisa menangkap pasutri yang meresahkan selama ini. Pasalnya, pasutri tersebut telah melakukan aksinya di 10 TKP berbeda.

[Baca juga: Terduga Pelaku Mengaku Beraksi di Belasan Tempat ]

"Saya ucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah menemukan pelakunya," ungkapnya.

Diketahui, pasutri tersebut ditangkap pada saat akan melakukan aksinya di Desa Kenep, Kecamatan Balen. Yang pada saat itu tersangka akan mengambil motor milik petani yang ditinggal di tepi sawah. Namun, apesnya saat hendak melakukan aksi tersebut pelaku sudah kepergok oleh warga sekitar.

"Pelaku berhasil diamankan ketika melakukan aksinya di Desa Kenep, Kecamatan Balen pada (29/3/2022), pukul 06.30 WIB," terang Kapolres.

Tersangka melakukan perbuatannya dengan cara berputar-putar mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan atau persawahan, dan setelah tersangka mendapatkan sasaran, tersangka merusak kunci sepeda motor.

"Dari hasil pengembangan, tersangka sudah melakukan aksinya di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan meliputi 6 TKP di wilayah Kecamatan Balen, 2 TKP di wilayah Sumberrejo dan 2 TKP lagi di Kecamatan Baureno," katanya.

Kemudian, tersangka terkena sangkaan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun pidana penjara. [riz/ito]

Tag : motor, curian, bojonegoro, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini