21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemutihan Pajak Daerah 2022, Ada Undian Tabungan Umroh Rp30 Juta untuk 15 WP

blokbojonegoro.com | Thursday, 14 April 2022 18:00

Pemutihan Pajak Daerah 2022, Ada Undian Tabungan Umroh Rp30 Juta untuk 15 WP

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Kabar gembira bagi masyarakat Jawa Timur. Pasalnya, selain kemudahan pemutihan pajak daerah 2022, masyarakat juga berkesempatan mendapatkan tabungan umroh senilai Rp30 juta untuk 15 Wajib Pajak (WP) yang beruntung.

Pemutihan pajak daerah 2022, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) NO. 188/226/KPTS/013/2022, berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2022. Pada pemutihan pajak daerah ini, bebas sanksi administratif, yaitu pajak kendaran bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Selain  bebas sanksi administratif, wajib pajak juga bebas balik nama untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melalui akun Instagram centang biru miliknya menyampaikan, bahwa dalam masa pemutihan pajak daerah 2022, wajib pajak berkesempatan mendapatkan tabungan umroh senilai Rp30 juta untuk 15 wajib pajak yang beruntung dari undian.

"Buat semua wajib pajak, memberitahukan bahwa kesempatan memperoleh tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung tahap pertama undian akan dilaksakan *18 April* mendatang," tulis Gubuernur Khofifah.

Tag : Pemutihan, pajak, kendaraan, jatim, undian, tabungan, umroh



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat