Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jelang Lebaran, Truk Muatan Berat Akan Dibatasi Melintas

blokbojonegoro.com | Monday, 25 April 2022 18:00

Jelang Lebaran, Truk Muatan Berat Akan Dibatasi Melintas

 

 

Kontributor : Rizky Nur Diansyah

 

blokBojonegoro.com - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menerbitkan aturan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama arus mudik maupun arus balik Lebaran 2022, Dinas Perhubungan Bojonegoro akan menerapkan pembatasan tersebut.

 

Dalam surat tersebut yang menjelaskan tentang pembatasan yang berlaku di jalan tol maupun jalan non tol yang diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Lebaran Tahun 2022/1443 Hijriyah.

 

Kepala Dishub Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo mengatakan, ada aturan dari Kemenhub untuk pelayanan mudik Lebaran tahun 2022 akan dilakukan pembatasan angkutan, dimana angkutan berat untuk angkutan selain BBM atau sembako untuk sementara tidak diperbolehkan berjalan agar tidak terjadi kemacetan serta nantinya akan mengutamakan pelayanan perjalanan mudik Lebaran terlebih dahulu.

 

"Untuk penyetopan kendaraan berat untuk umum di mulai H-7 sampai H+7 mas, dan khusus angkutan BBM dan sembako nanti di perbolehkan lewat," kata Andik Sujarwo Senin (25/4/2022)

 

Ia mengimbau, agar masyarakat khususnya masyarakat Bojonegoro yang akan mudik ke Bojonegoro agar lebih hati hati dalam perjalanan mudik dan lebih baik mudik lebih awal sesuai dengan arahan bapak presiden RI, karena apabila melakukan mudik pada cuti bersama akan dipastikan perjalanan akan padat.

 

"Mari bersama-sama kita ciptakan mudik aman mudik sehat," pungkasnya.

 

Berikut jam operasional kendaraan barang

 

1. Jalan Tol

A. masa arus mudik, Kamis, 28 April 2022 pukut 00.00 WIB sampai dengan Minggu, 1 Mei 2022 pukul 12.00 WiB.

B. Masa arus balik: Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan Senin, 9 Mei 2022 pukul 12 00 WiB.

 

2.Jalan Non Tol

A. Masa arus mudik, Kamis, 28 April 2022 sd Minggu, 1 Mei 2022 mulai pukul 05 00 WB sampai dengan 22 00 WiB.

B. Masa arus balik Sabtu, 7 Mei 2022 sd Senin, 9 Mei 2022 mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan 22.00 WB. [riz/lis]

Tag : Kebijakan, lebaran, transportasi, muatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini