Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati Bojonegoro Serahkan SK PPPK Guru Tahap 1

blokbojonegoro.com | Tuesday, 10 May 2022 17:00

Bupati Bojonegoro Serahkan SK PPPK Guru Tahap 1

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokbojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan menyerahkan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebanyak 250 PPPK , formasi tahun 2021. Penyerahan SK PPPK di serahkan langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan yang bertempat di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Selasa pagi (10/5/2022).

Kepala BPKP Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan, sebagai PPPK agar dalam menjalankan tugas harus memiliki profesi dan Manajemen PPPK yang berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dimiliki oleh calon dalam rekrutmen, pengangkatan, dan penempatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Adapun jumlah PPPK 250 dengan rincian guru SD ​​217 formasi dan guru SMP​​ 33 formasi.

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dalam arahannya menyampaikan Guru memiliki tanggung jawab yang sangat penting dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya, sehingga kelak dapaf berhasil meneruskan estafet kepemimpinan, oleh sebab itu sebagai guru agar membangun semangat beretika dengan baik, menjaga moralitas dan komunikasi dengan baik serta berproduktif. [lis]

Tag : SK, PPPK, upacara



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini