Rekor, Sehari Pengadilan Agama Bojonegoro Sidangkan 112 Perkara
blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 May 2022 19:00
Sehari PA Bojonegoro sidangkan 112 perkara. (Lizza/blokbojonegoro.com)
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Tercatat sebanyak 112 warga Bojonegoro, hari ini (25/06/22) menjalani persidangan di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro. Banyaknya perkara ini menjadikan Kantor PA terasa lebih sesak.
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikhin Jamik mengungkapkan hari ini setidaknya tercatat 112 perkara yang menjalani persidangan di Pengadilan Agama Bojonegoro. Ditambah perkara yg mendaftar pada hari ini (25 Mei 2022) mencapai sebanyak 28 perkara.
Perkara yg disidangkan pada hari ini terdiri dari sidang cerai talak sebanyak 24, cerai gugat 80 perkara, dispensasi pernikahan dini sebanyak 6 perkara, wali adlol 1perkara, perkara waris 1 perkara dan ekonomi syariah sebanyak 1 perkara. Sedangkan perkara yg masuk mulai dari tanggal 9 hingga 25 Mei 2022. Tercatat sebanyak 352 perkara.
"Luar biasa pada hari ini kantor saya penuh sesak, dan ini merupakan perkara yang diterima pasca Lebaran. Apabila di total secara kumulatif sebanyak 352 perkara masuk dari tanggal 9 Mei sampai tanggal 25 Mei 2022 ," tutur Solikhin Jamik.
Menurutnya, masalah yang mendominasi masih sama yaitu alasan ekonomi. Bahkan, masalah ekonomi ini antara suami dan istri.
"Kedua, masalah perselingkuhan yang disebabkan oleh handphone. Justru banyak yang menyalahgunakan, tetapi dari mereka tidak sampai pada perzinaan," jelas Solikin Jamik.
Terkait usia perceraian sendiri, dari data yang diperoleh Pengadilan Agama masih sama. Yaitu dibawah usia 30 tahun. "Atau kisaran usia 25 tahun baik yang mengajukan gugatan maupun talak," tutupnya. [liz/lis]
Tag : Pengadilan, agama, perkara
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini