17:00 . Puluhan Anggota Jazz Fit Club Ikuti Test Drive Honda HR-V e:HEV   |   16:00 . Honda Mitra Bojonegoro Gelar Test Drive New HR-V e:HEV   |   15:00 . Honda Mitra Bojonegoro Gelar Customer Gathering di D'Konco Cafe   |   11:00 . Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah   |   07:00 . Menag Nasaruddin Dorong Sertifikasi Profesi Jabatan Fungsional di Kemenag   |   06:00 . 6.000 Kupon Jalan Sehat Disediakan di NU FEST 2025, Ini Caranya..!   |   22:00 . Buruan...! Serbu Kaos Eksklusif Pelantikan PCNU Bojonegoro - Banom   |   21:00 . Live Musik D'Konco Cafe Bareng Sherena dan Ilham   |   20:00 . PPG Angkatan II untuk Guru Mapel Pendidikan Agama Digelar Awal September 2025   |   18:00 . Bupati Bojonegoro Putuskan Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Melanggar Disiplin Berat   |   17:00 . Koperasi Kareb Fasilitasi Program Pendidikan Sarjana bagi Karyawan   |   16:00 . Lima Langkah Bentuk Anak Sehat dan Kuat   |   15:00 . Pemkab Bojonegoro dan IIDI Edukasi Kesehatan Mental untuk Generasi Emas   |   12:00 . Pegiat BMX Asal Bojonegoro Wakili Jawa Timur di Ajang Nasional, Begini Perjalanannya   |   09:00 . Program Pengembangan Potensi Olahraga Bojonegoro Resmi Diluncurkan   |  
Sun, 20 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rekor, Sehari Pengadilan Agama Bojonegoro Sidangkan 112 Perkara

blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 May 2022 19:00

Rekor, Sehari Pengadilan Agama Bojonegoro Sidangkan 112 Perkara Sehari PA Bojonegoro sidangkan 112 perkara. (Lizza/blokbojonegoro.com)

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Tercatat sebanyak 112 warga Bojonegoro, hari ini (25/06/22) menjalani persidangan di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro. Banyaknya perkara ini menjadikan Kantor PA terasa lebih sesak. 

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikhin Jamik mengungkapkan hari ini setidaknya tercatat 112 perkara yang menjalani persidangan di Pengadilan Agama Bojonegoro. Ditambah perkara yg mendaftar pada hari ini (25 Mei 2022) mencapai sebanyak 28 perkara. 

Perkara yg disidangkan pada hari ini terdiri dari sidang cerai talak sebanyak 24, cerai gugat 80 perkara, dispensasi pernikahan dini sebanyak 6 perkara, wali adlol 1perkara, perkara waris 1 perkara dan ekonomi syariah sebanyak 1 perkara. Sedangkan perkara yg masuk mulai dari tanggal 9 hingga 25 Mei 2022. Tercatat sebanyak 352 perkara.

"Luar biasa pada hari ini kantor saya penuh sesak, dan ini merupakan perkara yang diterima pasca Lebaran. Apabila di total secara kumulatif sebanyak 352 perkara masuk dari tanggal 9 Mei sampai tanggal 25 Mei 2022 ," tutur Solikhin Jamik. 

Menurutnya, masalah yang mendominasi masih sama yaitu alasan ekonomi. Bahkan, masalah ekonomi ini antara suami dan istri. 

"Kedua, masalah perselingkuhan yang disebabkan oleh handphone. Justru banyak yang menyalahgunakan, tetapi dari mereka tidak sampai pada perzinaan," jelas Solikin Jamik. 

Terkait usia perceraian sendiri, dari data yang diperoleh Pengadilan Agama masih sama. Yaitu dibawah usia 30 tahun. "Atau kisaran usia 25 tahun baik yang mengajukan gugatan maupun talak," tutupnya. [liz/lis]

 

 

 

Tag : Pengadilan, agama, perkara



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 19 July 2025 11:00

    Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah

    Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah Suasana berbeda tampak di MI Najil Ummah Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (19/7/2025). Madrasah ini menggelar Pemilihan Ketua Kelas (PILKELAS) yang dirancang menyerupai pelaksanaan Pemilu nasional....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat