Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sebelum Diringkus, Kades Kapas Sempat Buat Video Pamer Lencana

blokbojonegoro.com | Friday, 27 May 2022 12:00

Sebelum Diringkus, Kades Kapas Sempat Buat Video Pamer Lencana

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebelum diringkus pihak kepolisian terkait dugaan kasus korupsi dana desa, ternyata Kepala Desa Kapas, Adi Syaiful Alim (ASA) pernah membuat video lucu dengan memamerkan lencana jabatan Kepala Desa.

Video yang berdurasi kurang lebih satu menit itu, ia menyindir seseorang yang ingin menjadi kepala desa. Ia memberi tahu bahwa menjadi kepala desa itu berat.

"He dulur, pengen dadi lurah?, pengen duwe bojo ayu?, pengen nganggo garuda didadaku iki ngene?, ojo abot, (Hai dulur, ingin jadi kepala desa?, ingin punya istri cantik?, pengen memakai garuda didadaku? Jangan berat)," ujar Adi Syaiful Alim sembari ketawa di dalam video beberapa detik tersebut.

Namun, selang beberapa hari kemudian, kades yang baru menjabat sekitar dua tahun itu diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro atas dugaan kasus korupsi, dan saat ini Adi Syaiful Alim telah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengatakan, Senin (23/5/2022) sekitar pukul 20.45 WIB, Unit 2 Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan Kepala Desa Kapas saudara Adi Syaiful Alim terkait dengan perkara korupsi pengelolaan keuangan desa di Pemerintahan Desa Kapas Periode 2019-2022.

Namun, pihaknya belum berkenan memberikan keterangan lebih lanjut. Menurutnya, yang jelas saat ini Kepala Desa Kapas masih dimintai keterangan dan diperiksa di Satreskrim Polres Bojonegoro.

"Nanti nunggu rilis ya," ungkapnya saat dikonfirmasi blokBojonegoro di Ruang Satreskrim Polres Bojonegoro.

Ia menjelaskan, sesuai arahan dari Kapolres Bojonegoro untuk kasus dugaan korupsi akan dirilis jika sudah dinyatakan P 21 (lengkap). Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan guna mengetahui jumlah kerugian negara akibat perbuatanan kepala desa tersebut.

"Karena penanganan untuk kasus korupsi dan tindak pidana itu tidak sama," pungkas AKP Girindra. [riz/mu]

Tag : Kepala desa, dugaan korupsi dana desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini