10:00 . Petani Lahan Hutan di Bojonegoro Antusias Ikuti Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik   |   18:00 . PC IPNU-IPPNU Gelar Ngaji Media, Cetak Kader Jurnalis   |   17:00 . Daftar Lengkap Pemain dan Pelatih Persibo Bojonegoro Musim Liga 3 Jatim 2023   |   16:00 . Ini Larangan Bagi Supporter Persibo di Dalam Stadion Saat Liga 3 Jatim   |   15:00 . MKKS PKLK Wadahi Kreativitas Anak-Anak Istimewa di Hari Disabilitas Internasional   |   13:00 . Persibo Bojonegoro Luncurkan Pemain, Official, dan Jersey Musim Liga 3 Jatim 2023   |   19:00 . Pemred bB Hadir di Mapel Jurnalistik Prodi PAI UNUGIRI Bojonegoro   |   18:00 . Siap Berkontribusi dalam GKMNU, PP IPPNU Gelar Sosialisasi Kepada IPPNU se-Indonesia!   |   16:00 . Rombongan Siswa Terlibat Laka di Tol Pasuran, Begini Pengakuan Kepala SMKN Ngasem   |   15:00 . Tiga Hari Jelang Kick Of Liga 3, Pelatih Persibo Bojonegoro Dipecat   |   14:00 . Sempat Direndam Banjir, Tim Operator Perumda Air Minum Tirta Buana Terjun Bersihkan Area Sumber   |   13:00 . Saling Lempar, Polda Bantah Soal Ambil Alih Penanganan Kasus Perampokan Emas di Pasar Klepek   |   12:00 . Pulang Wisata Bali, Bus Rombongan SMKN Ngasem Kecelakaan di Tol Pasuruan   |   11:00 . Diterjang Banjir Bandang, Jembatan di Bojonegoro Putus   |   10:00 . Hujan Deras, 5 Kecamatan di Bojonegoro Diterjang Banjir Bandang   |  
Mon, 04 December 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Arisan dan Investasi Bodong

Minggu Depan Kasus Egga Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri

blokbojonegoro.com | Friday, 03 June 2022 15:00

Minggu Depan Kasus Egga Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menetapkan berkas perkara dugaan arisan dan investasi bodong dengan tersangka Egga Ayu Nawang Aulia (20) warga Dusun Sembung RT.03/RW.02 Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban sudah lengkap.

Menurut, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Arfan Halim mengatakan, berkas perkara (BP) Egga sudah tahap II dari penyidik Polres Bojonegoro beberapa hari yang lalu.

"BP sudah tahap II, kemungkinan pada minggu depan BP akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro," ungkap Arfan, Jumat (3/6/2022).

Sementara, penyidik hanya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut. Kemudian, dalam BP terdapat delapan orang korban dengan kerugian sekitar Rp380 juta.

"Dan sementara ini pihak tersangka kemungkinan masih berada di rumah tahanan (Rutan) Polres Bojonegoro," pungkasnya.

Sekedar diketahui, tersangka Investasi Bodong tersebut ditangkap di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (3/4/2022) malam. Dan akibat perbuatannya, gadis yang sebelumnya tinggal di Rumah Kontrakan di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro ini diancam dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun kurungan. [riz/mu]

Tag : investasi bodong, kasus arisan bodong, penipuan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Tuesday, 24 October 2023 06:00

    Bojonegoro Digital Forum Hadir di 12 Kampus

    Bojonegoro Digital Forum Hadir di 12 Kampus Setelah menjalankan program Bojonegoro Digital Forum (BDF) pada 2022 lalu, blokBojonegoro.com (Blok Media Group) menindaklanjuti dengan Bojonegoro Digital Forum Road to Campus (BDF RTC) 2023....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat