Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hari ini, Giliran Kades Deling diperiksa Kejari Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 07 July 2022 13:00

Hari ini, Giliran Kades Deling diperiksa Kejari Bojonegoro

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Setelah 13 saksi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, dalam perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro. Saat ini, NH selaku Kepala Desa Deling diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus, Kamis (7/7/2022).

Kepala Kejari Bojonegoro melalui Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Adi Wibowo mengatakan, hari ini Kejari Bojonegoro memanggil NH selaku Kades Deling untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Hari ini kita memeriksa Kades. Namun untuk hasil pemeriksaan dari beberapa saksi, selama empat hari ini kita belum bisa menyimpulkan,” ungkap Adi Wibowo kepada blokBojonegoro.com saat ditemui di ruang kerja.

Disinggung terkait kerugian, pihaknya juga belum bis membeberkan akan hal tersebut. Pasalnya, yang menetapkan kerugian tersebut yaitu Inspektorat.

Adapun 13 saksi yang telah diperiksa yakni, pada hari Senin (4/7/2022) terdapat empat perangkat desa yang dipanggil kejaksaan yaitu R, Sekretaris Desa, R, Kasi Kesra, J Kaur Perencanaan, dan S, Kepala Dusun Krajan, sedangkan dihari Selasa (5/7/2022) terdapat tujuh saksi yang diperiksa.

Ketujuh saksi yang diperiksa yakni, S, selaku Kaur Keuangan, SI, selaku Kasun Kumbul, SWT, selaku pekerja atau tukang pembuat ODF di Dusun Jonoporo, SWJ dan E pekerja di Dusun Ngubalan, AW selaku pekerja di Dusun Ngampel, dan R selaku Sekretaris Desa setempat.

“Selain itu, pada hari Rabu (6/7/2022) terdapat dua saksi lagi, yakni KU dari toko sinar bangunan dan DH dari CV. Sinar Konsultan, kedua saksi tersebut yang ditunjuk oleh Dinkes sebagai pihak ketiga, untuk melakukan monitoring evaluasi ODF,” pungkasnya. [riz/ito]

 

Tag : Kejari, Bojonegoro, dugaan, korupsi, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini