16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Download Materi MPLS 2022 untuk SD, SMP, SMA, SMK Lengkap dari Kemdikbud

blokbojonegoro.com | Friday, 15 July 2022 09:00

Download Materi MPLS 2022 untuk SD, SMP, SMA, SMK Lengkap dari Kemdikbud

Reporter: -

blokBojonegoro.com - MPLS adalah kepanjangan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru. MPLS dulunya disebut sebagai MOS atau Masa Orientasi Siswa.

Dulunya, MOS identik dengan perpeloncoan, penganiayaan terhadap siswa baru, ajang untuk mengerjai adik-adik kelas yang baru, ajang unjuk gigi para siswa yang lebih senior dan lain sebagainya.

Di MPLS, semua hal-hal atau kegiatan tersebut sudah ditiadakan, namun diganti dengan hal-hal yang bersifat positif yang berkaitan dengan muatan karakter.

Materi yang diberikan saat MPLS sesuai dengan konsep pada kurikulum 2013 yang menekankan pendidikan yang berkarakter pada peserta didik.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru ini dilaksanakan untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Dalam pelaksanaaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siwa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang ramah lingkungan dan nyaman.

MPLS adalah kegiatan pertama yang dilakukan oleh siswa untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Panduan MPLS 2022

Menurut laman Dapodik, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus pada pelaksanaan MPLS, antara lain:

1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru.

2. Tidak diperkenankannnya melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara.

3. Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai.

4. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

5. Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif.

6. Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.

7. Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.

8. Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa.

9. Diperbolehkan melibatkan guru yang relevan dan kompeten dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dan,

10. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

Contoh Kegiatan dan Atribut MPLS

Contoh atribut yang tidak diperbolehkan penggunaannya dalam pelaksanaan MPLS adalah:

1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.

2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.

3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.

4. Alas kaki yang tidak wajar.

5. Papan nama yang dalam pembuatannya dal kategori sulit, rumit dan berisi konten yang tidak bermanfaat.

6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Contoh kegiatan yang tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan MPLS adalah:

1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang bersifat wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.

2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).

3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa hal ini sebagai antisipasi apabila ada siswa baru memiliki riwayat penyakit yang menular agar peserta lain tidak tertular penyakit tersebut sesuai dengan aspek kesehatan.

4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.

6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Materi MPLS SD sampai SMK

Contoh materi MPLS dari Kemeendikbud bisa diunduh melalui laman berikut ini:

1. Materi MPLS Arti Dan Makna Wawasan Wiyata Mandala Klik DI SINI

2. Materi MPLS Pramuka Klik DI SINI

3. Materi MPLS Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Klik DI SINI

4. Materi MPLSbelajar Efektif Klik DI SINI

5. Materi MPLS Pendidikan Karakter Klik DI SINI

6. Materi MPLS Tata Krama Siswa Klik DI SINI

7. Pengenalan Kurikulum 2013 baru Klik DI SINI

8. Materi MPLS Pembinaan Mental Agama Di Sekolah Klik DI SINI

 

BACA BERITA blokBojonegoro.com SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

 

 

 

Tag : mpls, Download Materi MPLS 2022, mpls 2022



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat