21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PW GP Ansor Jatim: Elit NU Kedepankan Tabayun, Jangan Larut Pada Trial By the Press

blokbojonegoro.com | Thursday, 28 July 2022 12:00

PW GP Ansor Jatim: Elit NU Kedepankan Tabayun, Jangan Larut Pada Trial By the Press

Reporter : M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur mengambil sikap atas polemik hukum yang menimpa H. Mardani Maming dalam kasus yang sedang ditangani oleh KPK. 

Melalui Sekretaris PW GP Ansor Jawa Timur, M. Hasan Bisri meminta kepada semua pihak khususnya kepada masyarakat agar tidak terjebak pada gerakan trial by the press. 

Hal itu dinilai penting untuk tetap menjaga kehormatan kemanusiaan seorang yang sedang menjalani proses hukum dengan penetapan tersangka. Terlebih, saat ini dalam kasus pribadi yang menimpa H. Mardani Maming yang selalu dikaitkan dengan PBNU. 

Pihaknya menjelaskan, bahwa upaya trial by the press dalam kasus ini seperti diarahkan dalam gerakan pembusukan terhadap organisasi sebesar PBNU. Sehingga sentimen negatif publik kepada NU dibangun melalui kasus pribadi H. Mardani Maming yang tidak ada hubungannya dengan organisasi PBNU. 

"Upaya trial by the press atas kasus yang sebetulnya murni pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PBNU telah banyak memakan opini beberapa pengurus NU di daerah, sehingga terpancing grand desain isu yang mendiskreditkan bahkan meruntuhkan marwah NU. Padahal kasus ini tidak ada hubungannya dengan NU karena murni pribadi," ungkap M. Hasan Bisri.

Lebih lanjut, pihaknua menyebut jika banyak tokoh NU di daerah yang terpancing dengan Grand Desain kasus ini sehingga turut berkomentar yang kemudian dalam kajian analisis wacana PW GP Ansor Jawa Timur justru sikap dan pernyataan tersebut membuat sentimen negatif kepada PBNU. 

"Kita harus kuatkan konsolidasi internal, jangan terpancing membawa kasus ini masuk dalam domain organisasi kemudian seolah masalah internal pengurus menjadi domain publik. Kita harus punya semangat yang sama menjaga marwah besar Nahdlatul Ulama. Tabayun menjadi pilihan bijak dalam sengkarut ini," lengkapnya lagi.

Dari hal itu, pihaknya juga meminta kepada semua pihak untuk tidak larut pada upaya nyata trial by the press dengan menghakimi lebih dulu seorang yang statusnya tersangka. 

"Kita harus junjung asas praduga tak bersalah. Boleh kita berkeyakinan seseorang itu bersalah, tapi tetap dalam koridor bahwa yang menentukan vonis adalah hakim. Jangan larut dalam opini media yang sedang dibangun dan jelas sentimennya mengarah kepada PBNU," tandasnya.

Trial By The Press sendiri merupakan peradilan sepihak yang dilakukan oleh media massa dengan memberikan berita terus menerus, sehingga menarik opini publik untuk menghakimi tersangka atau terdakwa yang dianggap bersalah. Padahal, proses perkara belum selesai atau berkekuatan hukum tetap, Kamis (28/7/2022). [feb/ ito]

BACA BERITA blokBojonegoro.com SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Tag : Pbnu, ansor, jatim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat