Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PayPal, Yahoo, dan Sejumlah Game Online Diblokir

blokbojonegoro.com | Saturday, 30 July 2022 12:00

PayPal, Yahoo, dan Sejumlah Game Online Diblokir Akses ke salah satu platform digital diblokir. (Foto: .net)

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Sejumlah platform digital yang belum terdaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga 29 Juli 2022, diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Sabtu (30/7/2022).

Situs yang diblokir oleh Kominfo yaitu PayPal, Yahoo Search Engine, Steam, Dota 2, Counter Strike, Epic Games, Origin.com, dan Xandr.com

Melalui Siaran Pers No.308/HM/KOMINFO/07/2022, pada Jumat, 29 Juli 2022 Pukul 13.30 WIB, tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, hingga tanggal 29 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, Kominfo mencatat sebanyak 5.394 PSE telah mendaftarkan 8.962 Sistem Elektronik (SE) yang terdiri atas 8.680 SE Domestik dan 282 SE Asing.

Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengoperasikan Sistem Elektronik (SE) Terpopuler pada tanggal 22 Juli 2022 dan memberitahukan kembali kewajiban PSE untuk segera melakukan pendaftaran SE yang dioperasikan dalam waktu 5 hari kerja terhitung sejak 25 Juli 2022.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kominfo, hingga 29 Juli 2022, terdapat 10 dari 100 SE terpopuler dengan kategori wajib daftar yang belum melakukan pendaftaran.


Berikut ini status platform digital yang diblokir oleh Kominfo:



 

 

BACA BERITA blokBojonegoro.com SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

 

Tag : yahoo, kominfo, paypal, game online



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini