Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

295 WBP Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan, 6 Napi Langsung Bebas

blokbojonegoro.com | Wednesday, 10 August 2022 16:00

295 WBP Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan, 6 Napi Langsung Bebas

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebanyak 295 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro bakal mendapatkan remisi kemerdekaan, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77 tahun 2022.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia mengatakan, dari 295 WBP, terdapat enam orang di antaranya mendapatkan Remisi Khusus II (RK-II) atau langsung bebas.

“Yang mendapatkan Remisi Umum (RU) terdapat 289 orang, sedangkan enam orang di antaranya mendapatkan RK-II (langsung bebas),” ungkap Rony Kurnia kepada blokBojonegoro.com, Rabu (10/8/2022).

289 WBP tersebut, mendapatkan Remisi yang bervariatif, di antaranya 50 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 52 orang dapat 2 bulan, 122 orang dapat 3 bulan dan 37 orang mendapatkan keringanan sebanyak 4 bulan.

Selain itu, terdapat 20 orang yang mendapatkan 5 bulan dan 8 orang mendapatkan remisi atau keringanan sebanyak 6 bulan. Menurutnya, dari 295 WBP tersebut, memiliki kasus yang bervariatif. “Ada yang pidana umum biasa, ada juga yang kasus Narkotika,” paparnya.

Sementara, jumlah penghuni per hari (10/8) terdapat 546 orang, terdiri dari tahanan sebanyak 100 orang dan Narapidana sebanyak 446 orang.

Sekadar diketahui, RU-I itu untuk yang tidak langsung bebas & RU-II itu untuk yang langsung pulang atau bebas pada tanggal 17 Agustus 2022 nantinya. [riz/lis]

Baca berita blokbojonegoro selangkapnya di GOOGLE NEWS

Tag : Napi, remisi, bebas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini