21:00 . Proses Evakuasi Memakan Waktu Cukup Lama   |   20:00 . Diduga Mengemudi Berkecepatan Tinggi, Pemuda Ini Meregang Nyawa Usai Hantam Pohon   |   18:00 . Akibat Bakar Sampah, 6 Kios Pasar di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   17:00 . Baru, Kampus Ungu Buat Gerakan Indonesia Melayani   |   13:00 . Banyak Teror Minta Transfer, Camat Kasiman Beri Imbauan   |   10:00 . Khidmat, Peringatan Maulid Nabi di SMKN Sekar   |   08:00 . BPKAD Buka Lelang Aset Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bojonegoro   |   07:00 . PJ Bupati Bojonegoro dan Pengadilan Agama Bersinergi Cegah Perkara Perceraian   |   06:00 . Bak Lapangan, Eceng Gondok Penuhi Bengawan   |   21:00 . Perampok dan Brandal yang Mengacaukan Warga, 3 Desa Kecil jadi Bumirejo   |   20:00 . Baru Nikah, 50 Pasangan Muda di Bojonegoro Kandas   |   19:00 . Jelang Masa Akhir Petik, Harga Tembakau di Bojonegoro Terus Menurun   |   18:00 . Pemimpin Desa Bumirejo Dari Masa 1873   |   10:00 . Tingkatkan Motivasi Mahasiswa Baru Kampus Ungu dalam Mencapai Kesuksesan dengan ESQ   |   08:00 . Kwarcab Bojonegoro Laksanakan Apel Besar bersama Ka. Kwarda Jawa Timur   |  
Sat, 30 September 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Sodomi Siswa SMA di Jombang, Pejabat Kejari Bojonegoro Diringkus

blokbojonegoro.com | Thursday, 18 August 2022 19:00

Diduga Sodomi Siswa SMA di Jombang, Pejabat Kejari Bojonegoro Diringkus Kajari Bojonegoro Badrut Tamam saat memberikan keterangan. (Foto: blokBojonegoro.com/Rizki)

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Salah seorang oknum pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro tersangkut kasus, yang membuat dirinya diringkus oleh pihak kepolisian. Oknum yang menjabat sebagai Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR) itu tersangkut kasus dugaan sodomi terhadap siswa SMA.

Pelaku dugaan sodomi terhadap siswa SMA, AH dibekuk pihak kepolisian di Hotel Central Jalan Gus Dur, Candi Mulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamam saat dikonfirmasi mengenai adanya kasus tersebut mengatakan bahwa, AH sejak hari Senin lalu, sudah membuat izin untuk tidak bekerja dikarenakan sakit.

"Sebelumnya memang izin karena sakit dan ada surat izin dari dokter," jelas Badrut Tamam, Kamis (18/8/2022).

Menurutnya, menanggapi kasus yang menjerat salah satu bawahannya itu, ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) yang akan menindak sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

"Itu tidak ada sangkut pautnya dengan kedinasan, jadi itu masalah pribadi. Selain itu, saya rasa sudah jelas apa yang disampaikan oleh pimpinan, jadi kita mengikuti itu," papar pria asal Madura itu.

Sementara, disinggung lebih lanjut terkait keseharian AH, Badrut Tamam mengungkapkan, tidak ada prilaku yang aneh dari yang bersangkutan selama bekerja, pelaku juga tetap melaksanakan tugas seperti biasanya.

"Tidak ada yang aneh biasa aja, dia (AH) melaksanakan tugas seperti biasa," imbuhnya.

 

 

BACA BERITA blokBojonegoro.com SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Tag : kejari, bojonegoro, kasus, siswa, sma, kejati



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat