Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Korupsi APBDes, Kades Punggur Dipanggil Kejari Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 02 September 2022 12:00

Diduga Korupsi APBDes, Kades Punggur Dipanggil Kejari Bojonegoro

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dugaan kasus korupsi penyelewengan APBDes Desa Punggur, Kecamatan Purwosari terus berlanjut. Kali ini Kepala Desa Punggur, Kecamatan Purwosari, Yudi Purwanto kembali dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kamis (1/9/2022).

Pemanggilan Kades Punggur berstatus sebagai saksi kasus dugaan korupsi ABPDes tahun anggaran 2019-2021. Ia ditemani Bendahara Desa Punggur.
Penyidik Kejari Bojonegoro memeriksa terlebih dahulu Bendahara Desa Punggur sekitar pukul 09.30 hingga Pukul 10.30. Dan kemudian, pemeriksaan Kepala Desa Punggur pukul 10.30 hingga pukul 13.00 Wib.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Adi Wibowo membenarkan hal tersebut. Ini adalah pemeriksaan yang ketiga kalinya untuk meminta keterangan lanjutan dari Kepala Desa Punggur sebagai saksi.

"Memang benar tadi Kades Punggur kesini untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan APBDes Punggur, ia ditemani oleh Bendahara Desa Punggur,” ujar Adi Wibowo.

Sejauh ini, kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kejari Bojonegoro total telah memeriksa 22 saksi dalam kasus tersebut. Diantaranya ada timlak, perangkat, bendahara desa, kepala desa, pihak ketiga, camat, dan dinas terkait.

Pihaknya juga melayangkan surat untuk meminta bantuan audit kerugian negara oleh Inspektorat Bojonegoro. Dugaan sementera adalah penyelewengan APBDes kerugian sekitar Rp400 juta. [riz/mu]

 

Anda juga bisa baca blokBojonegoro di Google News

 

 

Tag : dugaan korupsi, korupsi apbdes, desa punggur



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini