Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kades dan Tiga Perangkat Desa Tanggungan Dipanggil Kejari Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 September 2022 11:00

Kades dan Tiga Perangkat Desa Tanggungan Dipanggil Kejari Bojonegoro

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memanggil Kepala Desa beserta tiga Perangkat Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Senin (5/9/2022).

Pemanggilan tersebut, adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan jalan rigid beton program Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2021.

“Kami memanggil Kades dan tiga perangkat Desa Tanggungan atas dugaan penyelewengan pembangunan jalan rigid beton dari program BKKD,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamam kepada blokBojonegoro.com.

Menurutnya, saat ini timnya tengah mengambil keterangan serta memeriksa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek BKKD tersebut.

"Nanti akan kami sampaikan perkembangannya. Karena kami masih mengambil keterangan, mengumpulkan data-data, baik itu dokumentasi dalam bentuk dokumen atau keterangan dari pihak yang bersangkutan lainnya,” pungkas Badrut. [riz/mu]

 

Anda juga bisa baca blokBojonegoro di Google News 

 

 

 

 

Tag : desa tanggungan, jalan rigid beton



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini