Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Puluhan Ojol di Bojonegoro Datangi KB Samsat, Ada Apa?

blokbojonegoro.com | Thursday, 22 September 2022 13:00

Puluhan Ojol di Bojonegoro Datangi KB Samsat, Ada Apa?

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Puluhan driver ojek online (Ojol) di Kabupaten Bojonegoro berbondong-bondong mendatangi Kantor Bersama (KB) Samsat setempat. Hal tersebut, bertujuan untuk mencoba kebijakan yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur, yakni pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi Mikrolet dan Ojol.

Tampak para driver ojol berbaris rapi dari loket kasir untuk mendaftarkan identitas diri beserta motor yang ia gunakan untuk ojek setiap harinya. Mereka sambil menunjukkan wajah gembira. Pasalnya, adanya kebijakan tersebut sangat membantu bagi mereka.

“Usai ada pengumuman kebijakan itu, kami hari ini (22/9/2022) langsung mencoba dan bersama-sama mendatangi Kantor Samsat Bojonegoro,” ujar Ketua Komunitas Grab Bojonegoro, Suwito.

Pria yang akrab disapa Wito itu mengaku, setelah adanya kebijakan tersebut, dirinya langsung menyebarluaskan pengumuman tersebut di grup Whatsapp Komunitas Ojol miliknya, dan langsung memanfaatkan program tersebut sesegera mungkin.

“Program ini sangat membantu untuk Driver ojek online, kami juga langsung memanfaatkan program tersebut,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (KIP) bebaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi angkutan umum jenis mikrolet dan ojek online (Ojol). Hal tersebut, dilakukan meringankan beban masyarakat pasca penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh pemerintah.

Kebijakan tersebut, diterapkan untuk seluruh angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online plat Jawa Timur yang jatuh tempo mulai tanggal 19 September hingga 31 Desember 2022. Selain itu, kebijakan itu ditujukan kepada seluruh mikrolet dan ojol yang berpelat Jawa Timur.

Untuk mendapatkan insentif pajak nol rupiah tersebut, wajib pajak dapat mendaftarkan kendaraannya di Kantor Bersama (KB) Samsat setempat, mulai kemarin 19 September hingga 15 Desember mendatang. [riz/ito]

Tag : Ojol, Bojonegoro, samsat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini