Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Kunker di Lapas IIA Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 October 2022 12:00

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Kunker di Lapas IIA Bojonegoro

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Wamenkumham RI) Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, Kamis (6/10/2022).

Dalam kunjungannya, Edward Omar Sharif didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji dan disambut hangat oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bojonegoro, Kalapas Kelas IIA Bojonegoro beserta jajarannya.

Wakil Menteri dengan pelat nomor kendaraan RI 125 itu, selain meninjau fasilitas dan sarana prasarana di Lapas Bojonegoro, ia juga menyempatkan untuk melihat karya karya yang dibuat oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seperti menjahit, membatik dan karya lukis.

“Ini merupakan kegiatan kunjungan tahunan Kemenkumham RI untuk meninjau kehidupan, fasilitas dan sarana prasarana di Lapas Bojonegoro,” ungkap Wakil Menteri yang akrab disapa Eddy itu secara singkat, usai melakukan peninjauan di blok hunian WBP.

Sekadar diketahui, dalam kegiatan tersebut turut hadir Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol. Arm. Arif Yudho Purwanto, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Akhmad Bukhori. [riz/ito]

Tag : kunjungan, wamenkumham, bojonegoro, kakanwil, lapas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini