Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

5 Obat Sirup Ditarik BPOM, Dinkes Bojonegoro: Apotik Diharap Berhenti Menjual Sementara

blokbojonegoro.com | Tuesday, 25 October 2022 17:00

5 Obat Sirup Ditarik BPOM, Dinkes Bojonegoro: Apotik Diharap Berhenti Menjual Sementara

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro mengimbau seluruh apotek di Bojonegoro untuk menyetop peredaran lima obat sirup yang telah ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya kelima obat tersebut, mengandung senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas.

Hal tersebut, teridentifikasi usai BPOM melakukan pengujian terhadap dugaan cemaran senyawa dalam 39 bets dari 26 sirup obat sampai 19 Oktober 2022, menyusul merebaknya kasus kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia.

Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Bojonegoro, Imam Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh Apotek di Bojonegoro untuk menyetop atau mengamankan terlebih dahulu, obat yang telah dilarang BPOM untuk beredar.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat yang berbentuk sirup,“ ungkap Imam kepada blokBojonegoro.com, Senin (24/10/2022).

Disinggung mengenai solusi untuk bayi dibawah lima tahun (Balita) yang mengalami demam, Imam menganjurkan kepada masyarakat untuk mengkompres dengan air hangat atau obat-obatan tradisional. Dan jikalau, masih belum reda, ia menyarankan untuk beralih menggunakan obat-obatan yang tak berbentuk sirup.

“Seperti berbentuk tablet, tapi digerus terlebih dahulu lalu baru diberikan ke anak tersebut. Dengan catatan tetap menggunakan resep dari dokter, jika obat tersebut memiliki dosis tinggi,” paparnya.

Ia menambahkan, pihak Dinkes Bojonegoro hari ini juga telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh Apotek di Bojonegoro. "Jika nanti masih terdapat apotek yang mengedarkan obat tersebut, akan kami beri pembinaan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, berikut lima daftar obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dan ditarik oleh BPOM dari peredaran:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. [riz/lis]

 

 

Tag : Kesehatan, sirup, obat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini