Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bojonegoro Buka 3.942 Formasi Guru PPPK

blokbojonegoro.com | Wednesday, 02 November 2022 13:00

Pemkab Bojonegoro Buka 3.942 Formasi Guru PPPK

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Kabar gembira bagi para tenaga honorer, sebab jadwal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru telah dibuka. Rencananya Kabupaten Bojonegoro, akan menerima kuota PPPK guru sebanyak 3.942 formasi.

"Pendaftaran seleksi PPPK guru sudah dibuka mulai 31 Oktober sampai 13 November 2022 mendatang," ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Bojonegoro, Muchamad Aan Syahbana.

Tahun ini Bojonegoro tengah menerima kuota PPPK sebanyak 4.807 formasi. Rinciannya terdiri dari 3.942 guru, 854 tenaga kesehatan, dan 11 dokter hewan.

Namun, untuk saat ini baru formasi PPPK guru yang membuka seleksi pendaftaran. Dari jumlah total PPPK guru 3.942, rinciannya meliputi guru TK sebanyak 3, guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 3.150, dan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 789 formasi.

"Untuk rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini melalui http://bkpp.bojonegorokab.go.id atau https://gurupppk.kemdikbud.go.id," ulasnya.

Namun, bagi peserta tahun 2021 lalu yang belum lolos PPPK. Diharapakan tetap mengikuti seleksi lagi, sebab seleksi PPPK diperuntukkan bagi para tenaga honorer. "Saat ini penerimaan PPPK khusus jabatan fungsional (JF) guru periode Tahun 2022," pungkasnya. [liz/mu]

 

 

Tag : pppk kabupaten bojonegoro, formasi pppk bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini